Anggota DPRD DKI Minta Dinas Bina Marga Tertibkan Kabel Optik Menjuntai di Jalan

Senin, 31 Juli 2023 11:23 WIB

Mahasiswa Universitas Brawijaya Sultan Rif'at Alfatih, korban yang terkena jepretan kabel optik pada Januari 2023 di Jakarta Selatan. Kondisinya belum pulih walau sudah berobat selama 7 bulan. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Nurhasan meminta Dinas Bina Marga merapikan semua kabel optik untuk mencegah kasus kecelakaan yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih terulang. Nurhasan minta kabel optik ditertibkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

"Dinas Bina Marga harus ditingkatkan lagi untuk merapikan kabel optik di udara yang sudah tidak terpakai," kata Nurhasan di Jakarta, Minggu, 30 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.

Sesuai dengan perda tentang SJUT itu, harus ada tindakan tegas dengan menertibkan semua kabel optik udara untuk ditanam di bawah jalan.

Politikus Gerindra itu mengatakan, Dinas Bina Marga DKI harus memperhatikan apakah kabel serat optik tersebut sudah lama sehingga perlu dirapikan. Dia juga mengingatkan perlu kerja sama antara pemerintah provinsi dan vendor soal pengawasan kabel optik udara yang tak terawat.

"Khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor," kata anggota Komisi D itu.

Kabel optik yang semrawut dan menjuntai diduga telah menyebabkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang bernama Sultan Rif'at Alfatih mengalami kecelakaan hingga luka parah. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis 5 Januari lalu.

Selanjutnya akibat luka pada tenggorokannya, paru-paru mahasiswa itu kemasukan cairan...

<!--more-->

Paru-paru Sultan Kemasukan Cairan Setiap Kali Mahasiswa itu Menelan Air Liur

Sejak kecelakaan hingga saat ini, Sultan tidak bisa beraktivitas dengan normal karena luka di lehernya terkena hantaman kabel fiber optik. Sebelum kejadian, kabel itu sempat tersangkut sebuah mobil SUV dan melenting hingga mengenai Sultan yang naik sepeda motor di belakang mobil tersebut.

Advertising
Advertising

Ayah Sultan, Fatih menuturkan kondisi anaknya saat ini semakin membaik. Namun Sultan masih menjalani rawat jalan. "Sultan masih belum bisa bicara, nafas melalui lubang tenggorokan dan makan minum melalui selang di hidung," ujarnya.

Akibat luka pada tenggorokan Sultan Rif'at Alfatih itu, paru-paru mahasiswa itu juga terpengaruh. Setiap anaknya menelan air liur, cairan itu langsung masuk paru-paru sehingga kondisi Sultan masih mengkhawatirkan. Bahkan dia sempat dilarikan ke rumah sakit karena paru-parunya penuh cairan.

Posisi pita suara Sultan juga kaku dan terbuka sehingga dinyatakan lumpuh oleh dokter.

Hingga kini, Fatih masih menanti tanggung jawab perusahaan pemilik kabel optik udara atas biaya pengobatan anaknya. Dia mengatakan pihak manajemen perusahaan itu sudah menghubunginya.

Menanggapi kecelakaan tersebut, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan penertiban kabel optik semrawut agar peristiwa yang dialami Sultan Rif'at Alfatih tidak terulang.

Pilihan Editor: Politikus PDIP Sarankan Korban Kecelakaan Kabel Optik Sultan Rif'at Lapor ke Polisi

Berita terkait

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

8 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

56 hari lalu

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?

Baca Selengkapnya

Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

30 Januari 2024

Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

Ombudsman menilai ada kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum oleh Pemprov DKI dalam pembangunan SJUT yang berpotensi maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.

Baca Selengkapnya

Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

13 Januari 2024

Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

Jadi korban kabel optik menjuntai milik Bali Tower, Sultan Rifat kini harus menerima kenyataan pita suaranya diangkat.

Baca Selengkapnya

Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

13 Januari 2024

Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

Bali Tower menyatakan kasus Sultan Rifat yang terjepret kabel optik hingga berakibat cacat bukanlah salah perusahaan.

Baca Selengkapnya