Pembangunan ITF Sunter Dibatalkan, Anak Buah Heru Budi Sebut Tidak Ada Perda yang Dilanggar

Kamis, 3 Agustus 2023 22:57 WIB

Petugas memasang spanduk Groundbreaking Ceremony Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter di Jakarta Utara, Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tidak Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan Pemprov DKI membangun proyek Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter.

“Kalau secara regulasi dalam Perda itu tidak menyebutkan kewajiban membangun ITF,” kata Asep di Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.

Asep mengatakan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa pemerintah akan memberikan biaya layanan pengelolaan sampah bagi pihak yang membangun proses pengelolaan sampah.

“Jadi nggak mesti harus ITF,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membatalkan proyek ITF Sunter yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN) lantaran tak sanggup membayar tipping fee. Merespons hal itu, Asep menjelaskan meskipun ITF Sunter masuk progran PSN, biaya pembangunan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Advertising
Advertising

“Untuk regulasi kalau dalam Pemerintah Pusat itu ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik. Itulah yang kemudian menjadi PSN,” kata Asep.

Menurutnya, secara regulasi untuk pembangunan Penanganan Sampah Laut (PSL), ITF, Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa) diatur dalam Perpres No. 35 Tahun 2018 yang kemudian diubah untuk revisi atas Perda DKI No 3 Tahun 2013 menjadi Perda No. 4 Tahun 2019.

“Itu ada revisi Perda 3 Tahun 2013 jadi Perda No. 4 Tahun 2019, di situ hanya dituliskan adanya PLTS untuk pihak yang membangun pengelolaan sampah,” kata anak buah Heru Budi itu.

Dari regulasi itu muncul Peraturan Gubernur atau Pergub Penugasan yang menjadi dasar untuk Jakpro dan Sarana Jaya membangun ITF Sunter.

Pilihan Editor: Alasan Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter yang Diminta Jokowi untuk Dilanjutkan

Berita terkait

NTB Berhasil Mengelola Sampah Hingga 64 persen

18 hari lalu

NTB Berhasil Mengelola Sampah Hingga 64 persen

Sebagai tujuan wisata nasional berkomitmen menjaga destinasi tetap bersih dan nyaman.

Baca Selengkapnya

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

20 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

21 hari lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Solusi Sampah Kabupaten Sumenep, Ubah Daerah Sampah Jadi Destinasi Pariwisata

22 hari lalu

Solusi Sampah Kabupaten Sumenep, Ubah Daerah Sampah Jadi Destinasi Pariwisata

Achmad Fauzi berhasil mengubah daerah sampah menjadi destinasi wisata.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

18 Maret 2024

Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

Bamsoet apresiasi inovasi mesin pemilah sampah oleh komunitas Karya Pelajar Mengabdi Bangsa Indonesia

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut 18 Produsen Telah Implementasikan Peta Jalan Pengurangan Sampah

8 Maret 2024

KLHK Sebut 18 Produsen Telah Implementasikan Peta Jalan Pengurangan Sampah

KLHK mengklaim implementasi peta jalan pengurangan sampah oleh 18 produsen telah memangkas 72 ribu ton sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

8 Maret 2024

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemda Tinggalkan Cara Konvensional Atasi Sampah

5 Maret 2024

Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemda Tinggalkan Cara Konvensional Atasi Sampah

Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa persoalan pengelolaan sampah menjadi isu yang semakin kompleks dan terus berkembang.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Kolaborasi untuk Pengelolaan Sampah

28 Februari 2024

Pentingnya Kolaborasi untuk Pengelolaan Sampah

90 persen sampah masih berakhir di TPA.

Baca Selengkapnya