Rizieq Shihab Cabut Gugatan terhadap Badan Pemasyarakatan Jakpus Soal Larangan Umrah

Sabtu, 5 Agustus 2023 10:36 WIB

Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Rizieq Shihab mencabut gugatan terhadap Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat soal larangan umrah. Anggota Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan Bapas sudah melakukan tugasnya secara profesional dan objektif.

"Pencabutan gugatan tersebut semata-mata atas penilaian objektif berdasarkan fakta yang ada, yang juga menunjukkan konsistensi klien kami dalam menyampaikan yang haq adalah haq yang batil adalah batil tanpa preferensi politik maupun kepentingan apapun dan terhadap siapapun," ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Sebelumnya, Rizieq ditahan atas tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan menyiarkan berita bohong. Tokoh Front Persaudaraan Islam (FPI) ini berstatus bebas bersyarat sejak 20 Juli 2022 dan masa percobaan resmi habis pada 10 Juni 2024.

Bapas Kelas I Jakarta Pusat kemudian melayangkan surat larangan umrah yang ditujukan kepada Rizieq sekitar dua atau tiga bulan lalu. Surat inilah yang akhirnya memicu Rizieq menggugat Bapas Kelas I Jakpus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Akan tetapi, Aziz berujar, pihaknya kini menduga larangan umrah berasal dari kebijakan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang sistematis. Karena itulah, gugatan terhadap Bapas dianggap tidak relevan.

Advertising
Advertising

"Meskipun gugatan yang telah kami ajukan dicabut, sama sekali tidak menyurutkan semangat kami untuk memperjuangkan hak asasi klien kami yang dirampas secara sistematis dan terindikasi kuat diduga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," tutur Aziz.

Dia juga menegaskan bakal menempuh seluruh upaya hukum untuk melawan dan memperjuangkan hak Rizieq Shihab.

Pilihan Editor: Kronologi Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas: Korban Sempat Melawan hingga Cincin Pelaku Tertelan

Berita terkait

Selain Meningitis, Jemaah Haji Juga Perlu Waspadai ISPA

30 menit lalu

Selain Meningitis, Jemaah Haji Juga Perlu Waspadai ISPA

Jemaah haji perlu mewaspadai penularan penyakit ISPA selama di Arab Saudi selain meningitis dan dehidrasi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

3 jam lalu

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji

Baca Selengkapnya

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

1 hari lalu

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.

Baca Selengkapnya

Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

1 hari lalu

Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

Meningitis sering sulit didiagnosis dan bisa berkembang sangat pesat. Kalau anak-anak tidak tertolong dalam waktu 24 jam bisa meninggal

Baca Selengkapnya

Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

1 hari lalu

Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Jemaah diingatkan pentingnya penyiapan kondisi fisik sebelum berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

7 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

9 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

11 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

13 hari lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

21 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya