Buka Suara Mahfud MD soal Kasus Kabel Optik yang Celakai Sultan Rifat, Begini Strategi Atasi Kabel Semrawut

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 5 Agustus 2023 21:08 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers usai menjenguk korban terjerat kabel optik, Sultan Rifat Alfatih di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023. ANTARA/Syaiful Hakim

TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Rif'at menjadi korban kabel optik di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 5 Januari 2023. Mahasiswa Universitas Brawijaya ini mengalami cedera di leher bagian saluran pencernaan dan pernapasannya akibat terjepret kabel.

Kecelakaan tersebut berawal Sultan yang hendak pergi bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor.Namun saat melintas di kawasan Jakarta Selatan tepatnya di Jalan Raya Antasari insiden tersebut terjadi.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB pada 5 Januari 2023. Awalnya ada mobil yang mengantre di depan motor Sultan. Tanpa disadari, ada sebuah kabel yang menjuntai atau mengendur. Kemudian kabel tersebut pun tersangkut di mobil jenis sport itu (SUV).

Meski tersangkut di mobil SUV, namun kabel itu tidak putus dan berbalik ke arah semula tepat ketika Sultan melintas. Akibatnya Sultan langsung terjatuh akibat kabel yang mengenai lehernya. Sampai harus dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan tersebut Sultan mengalami pendarahan di tenggorokan dan paru-parunya juga terendam air sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa itu juga mengakibatkan tulang tenggorokan Sultan Rifat patah sehingga sampai sekarang harus menggunakan selang untuk makan dan minum.

Advertising
Advertising

Kabel optik juga menimpa Vadim terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat malam, 28 Juli 2023. Leher sopir ojol itu juga terjepret kabel optik. Dia sempat dibawa ke rumah sakit, tapi meninggal pada esok harinya di waktu subuh. <!--more-->

Kasus Sultan Rifat dan Vadim jadi perhatian pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah menaruh perhatian pada kasus kabel optik yang kini sudah membuat dua orang celaka. Kedua korban itu adalah mahasiswa, Sultan Rifat Alfatih, dan seorang pengemudi ojek online alias ojol bernama Vadim.

"Ya tentu atensi dari pemerintah makanya nanti semuanya biar dievaluasi, ditegakkan aturan-aturannya," kata Mahfud di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Strategi pemerintah atasi kabel semrawut

Mahfud MD tak membeberkan secara detail bagaimana pemerintah bakal menyelesaikan masalah kabel semrawut ini. Dia hanya mengingatkan agar kabel-kabel di jalanan bisa ditata dan dibuang jika tidak terpakai.

Terkadang, lanjut dia, ada pihak yang malas membuang dan membiarkan kabel-kabel tersebut menumpuk. "Itu supaya diperhatikan dan pemerintah tentu akan secara lebih cermat mengambil," ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut.

Minta Bali Tower lakukan pendekatan manusiawi dan kekeluargaan

Mahfud MD juga meminta PT Bali Tower untuk melakukan pendekatan manusiawi dan kekeluargaan kepada Sultan Rifat Alfatih, 20 tahun, korban jeratan kabel optik milik perusahaan tersebut.

"PT Bali Tower, menurut saya memang perlu melakukan pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak terlalu bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya, itu nanti," kata Mahfud usai menjenguk Sultan Rifat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara. <!--more-->

Mahfud menuturkan, pihak keluarga Sultan menginginkan agar pihak PT Bali Tower dapat berbicara secara baik-baik terkait musibah dialami Sultan yang kini sulit berbicara dan makan, bukan malah menyalahkan.

"Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan, kok baru lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga enggak sempat lapor dan seterusnya, tapi bahwa fakta itu ada," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Menurut dia, mediasi merupakan jalan yang terbaik untuk ditempuh kedua belah pihak.

"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesaikan dengan mediasi, kedua pihak ketemu. Lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," ujarnya.

Bila mengambil jalur hukum, kata dia, maka konfliknya tidak bisa diselesaikan dengan baik, sehingga lembaga peradilan harus turun tangan.

"Tapi itu nantilah ya, yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh, yang kedua pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu, supaya melakukan pendekatan yang lebih 'Indonesiawi' dan manusiawi," kata Mahfud menegaskan.<!--more-->

Mahfud sampaikan kondisi Sultan

Merujuk keterangan tim dokter RS Polri Kramat Jati yang menangani perawatan, Mahfud menyampaikan kondisi Sultan pun kini sudah berangsur membaik dibanding sebelumnya.

"Sudah membaik. Saya berkomunikasi melalui handphone. Berharap doa kita semua dia masih punya semangat untuk terus belajar dan kembali ke kampus," tuturnya.

Heru Budi telah diskusi dengan Dinas Bina Marga

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut telah berdiskusi dengan Dinas Bina Marga DKI untuk menangani masalah kabel semrawut di jalanan Ibu Kota. Langkah ini guna merespons permintaan ayah Sultan Rifat, Fatih, agar Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI memperjelas regulasi kabel optik.

Heru mengusulkan APJATEL atau Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi agar membuat satu tiang untuk perusahaan kabel optik. Mengenai pengawasan Pemprov DKI terhadap kabel semrawut ini, pihaknya akan memotong kabel optik yang sudah tak berfungsi.

"Pertama kalau memang (kabel yang semrawut) sudah tidak dimiliki, pihak kabelnya motong jika tidak Pemda. Terus terkait dengan kabel, kan, gini, sekarang antara tiang dan tiang jaraknya jauh, kabelnya kan cukup berat," ujar Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

MUTIA YUANTISYA | IQBAL MUHTAROM

Pilihan Editor: Ojol Meninggal Kena Kabel Optik di Palmerah, Telkom Bantah sebagai Pemilik dan akan Kooperatif

Berita terkait

RS Polri Ungkap Penyebab Kematian 3 Awak Pesawat Jatuh di BSD

54 menit lalu

RS Polri Ungkap Penyebab Kematian 3 Awak Pesawat Jatuh di BSD

Keluarga korban pesawat jatuh di BSD tidak menyetujui autopsi sehingga RS Polri melakukan Identifikasi primer melalui sidik jari.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

9 jam lalu

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

1 hari lalu

3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Jenazah korban pesawat jatuh milik Indonesia Flying Club dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyeban pesawat itu jatuh.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

3 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

5 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

5 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

5 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

5 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

9 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya