Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Sultan Rifat Tolak Bantuan dari Bali Tower, Berapa Nilai yang Diinginkan?

Reporter

image-gnews
Fatih F.H menunjukkan video kabel optik menjuntai di jalan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, yang mencelakakan anaknya, Sultan Rifat Alfatih, pada Januari lalu. Fatih dan Sultan ditemui di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Selasa 1 Agustus 2023. Tempo/Muhammad Iqbal
Fatih F.H menunjukkan video kabel optik menjuntai di jalan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, yang mencelakakan anaknya, Sultan Rifat Alfatih, pada Januari lalu. Fatih dan Sultan ditemui di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Selasa 1 Agustus 2023. Tempo/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fatih F. H. menolak bantuan yang ditawarkan oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk. sebesar Rp 2 miliar untuk Sultan Rifat Alfatih. Dia menolak dengan alasan tidak etis bahwa manajemen pihak perusahaan tidak menemui langsung anaknya, justru langsung memberikan uang bantuan melalui utusan dan pengacara.

Namun hingga kini, Fatih tidak menyebut berapa jumlah bantuan pengobatan yang pantas untuk anaknya Sultan Rif'at Alfatih yang kini belum sembuh. "Disesuaikan dengan data dan fakta kondisi Sultan, baru bicara angka," ujar Fatih saat dihubungi, Jumat, 4 Januari 2023.

Sultan Rif'at mengalami luka di bagian leher akibat terjepret kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. pada 5 Januari 2023. Saat itu dia sedang mengendarai sepeda motor, namun kecelakaan terjadi dan menyebabkannya terluka dalam waktu lama.

Karena kejadian itu, Sultan tidak bisa makan dan bernapas secara normal. Berat badannya turun drastis akibat asupan makannya berkurang, karena harus melalui leher dan dimasukkan dengan selang.

Saat ini, kata Fatih, prioritas perawatan anaknya adalah mengembalikan berat badan agar normal kembali. "Prioritas perawatan untuk naikkan berat badan dan observasi menyeluruh kondisi fisik Sultan," tuturnya.

Kisah yang dialami Sultan pun mendapatkan perhatian dari Polri, lalu akhirnya diberi bantuan pengobatan secara langsung. Kemudian tim dokter dari Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo bekerja sama dengan Rumah Sakit Polri untuk menangani Sultan.

Perawatan dari tiga rumah sakit ini, kata Fatih, dilakukan sampai anaknya sembuh. "Kami menyesuaikan dan makmum (mengikuti) dengan kebijakan Polri," katanya.

Bali Tower: Keluarga Sultan Rifat minta ganti rugi Rp 10 miliar

Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku pengacara PT Bali Towerindo Sentra Tbk. mengatakan kliennya sudah beritikad baik kepada korban. Namun, bantuan itu ditolak oleh Fatih dengan alasan tidak etis.

"Kemudian mereka (perusahaan) bersedia memberikan bantuan, tetapi kayaknya agak tidak direspons sepatutnya," kata Maqdir saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat menggelar konferensi pers pada Kamis, 3 Agustus 2023, Maqdir kembali mengungkit soal bantuan yang ditolak oleh ayah Sultan Rifat. Fatih disebut menolak bantuan sebesar Rp 2 miliar yang diberikan Bali Tower. Menurut Maqdir, keluarga Sultan Rifat meminta nominal ganti rugi Rp10 miliar.

“Disampaikan 29 Juli sebagai counteroffer dari tawaran Rp2 Miliar,” kata Maqdir Ismail dalam konferensi pers di hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Ayah Sultan Rifat: Jangan Ujug-Ujug Ngomongin Uang

Fatih F.H menuturkan lima bulan setelah Sultan Rifat kecelakaan, pihak PT Bali Tower baru datang menemui dirinya di rumah.

"Pertama tanggal 6 Juni mereka hanya menyampaikan betul kami yang punya (mengakui). Mengakui akan bertanggungjawab dan mereka berikan satu konsep tanggungjawabnya," kata Fatih di rumahnya Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa 1 Agustus 2023. 

Dalam pertemuan itu, kata Fatih, PT Bali Tower menawarkan bantuan mengganti biaya pengobatan Sultan. Namun persyaratan yang diajukan dianggap membebani dirinya seperti harus mengumpulkan bon pengobatan jika ingin diganti.

"Kedua, manajemen sudah siap memberikan kompensasi atas kecelakaan ini satu kali pembayaran langsung sebesar 2 Miliar dengan pola pembayaran cash atau dicicil," ujarnya. 

Hal tersebut membuat Fatih lebih miris atas persoalan yang dialami Sultan Rifat. Apalagi sampai saat ini kondisi sang anak masih memprihatinkan. "Saya nangis dengarnya. padahal saya enggak minta uang seperti ini caranya. maunya saya itu manajemen itu datang dan lihat dulu kondisi anak saya jangan tiba tiba ngomongin uang melalui orang lain pula. sakit saya," ujarnya. 

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: PT Bali Towerindo Sebut Keluarga Sultan Rifat Minta Ganti Rugi Rp10 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

57 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.


Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.


Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.


Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.


Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?


Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

Jadi korban kabel optik menjuntai milik Bali Tower, Sultan Rifat kini harus menerima kenyataan pita suaranya diangkat.


Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

Bali Tower menyatakan kasus Sultan Rifat yang terjepret kabel optik hingga berakibat cacat bukanlah salah perusahaan.


Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Sekarang keluarga Sultan Rifat hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan kasus kabel optik menjuntai ini.


Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

Pihak Bali Tower mengklaim telah menawarkan bantuan kemanusiaan Rp 2,5 miliar ke Sultan Rifat, korban kabel optik milik perusahaan tersebut.