TEMPO.CO, Jakarta - Fatih F. H. menolak bantuan yang ditawarkan oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk. sebesar Rp 2 miliar untuk Sultan Rifat Alfatih. Dia menolak dengan alasan tidak etis bahwa manajemen pihak perusahaan tidak menemui langsung anaknya, justru langsung memberikan uang bantuan melalui utusan dan pengacara.
Namun hingga kini, Fatih tidak menyebut berapa jumlah bantuan pengobatan yang pantas untuk anaknya Sultan Rif'at Alfatih yang kini belum sembuh. "Disesuaikan dengan data dan fakta kondisi Sultan, baru bicara angka," ujar Fatih saat dihubungi, Jumat, 4 Januari 2023.
Sultan Rif'at mengalami luka di bagian leher akibat terjepret kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. pada 5 Januari 2023. Saat itu dia sedang mengendarai sepeda motor, namun kecelakaan terjadi dan menyebabkannya terluka dalam waktu lama.
Karena kejadian itu, Sultan tidak bisa makan dan bernapas secara normal. Berat badannya turun drastis akibat asupan makannya berkurang, karena harus melalui leher dan dimasukkan dengan selang.
Saat ini, kata Fatih, prioritas perawatan anaknya adalah mengembalikan berat badan agar normal kembali. "Prioritas perawatan untuk naikkan berat badan dan observasi menyeluruh kondisi fisik Sultan," tuturnya.
Kisah yang dialami Sultan pun mendapatkan perhatian dari Polri, lalu akhirnya diberi bantuan pengobatan secara langsung. Kemudian tim dokter dari Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo bekerja sama dengan Rumah Sakit Polri untuk menangani Sultan.
Perawatan dari tiga rumah sakit ini, kata Fatih, dilakukan sampai anaknya sembuh. "Kami menyesuaikan dan makmum (mengikuti) dengan kebijakan Polri," katanya.
Bali Tower: Keluarga Sultan Rifat minta ganti rugi Rp 10 miliar
Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku pengacara PT Bali Towerindo Sentra Tbk. mengatakan kliennya sudah beritikad baik kepada korban. Namun, bantuan itu ditolak oleh Fatih dengan alasan tidak etis.
"Kemudian mereka (perusahaan) bersedia memberikan bantuan, tetapi kayaknya agak tidak direspons sepatutnya," kata Maqdir saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023.
Saat menggelar konferensi pers pada Kamis, 3 Agustus 2023, Maqdir kembali mengungkit soal bantuan yang ditolak oleh ayah Sultan Rifat. Fatih disebut menolak bantuan sebesar Rp 2 miliar yang diberikan Bali Tower. Menurut Maqdir, keluarga Sultan Rifat meminta nominal ganti rugi Rp10 miliar.
“Disampaikan 29 Juli sebagai counteroffer dari tawaran Rp2 Miliar,” kata Maqdir Ismail dalam konferensi pers di hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ayah Sultan Rifat: Jangan Ujug-Ujug Ngomongin Uang
Fatih F.H menuturkan lima bulan setelah Sultan Rifat kecelakaan, pihak PT Bali Tower baru datang menemui dirinya di rumah.
"Pertama tanggal 6 Juni mereka hanya menyampaikan betul kami yang punya (mengakui). Mengakui akan bertanggungjawab dan mereka berikan satu konsep tanggungjawabnya," kata Fatih di rumahnya Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa 1 Agustus 2023.
Dalam pertemuan itu, kata Fatih, PT Bali Tower menawarkan bantuan mengganti biaya pengobatan Sultan. Namun persyaratan yang diajukan dianggap membebani dirinya seperti harus mengumpulkan bon pengobatan jika ingin diganti.
"Kedua, manajemen sudah siap memberikan kompensasi atas kecelakaan ini satu kali pembayaran langsung sebesar 2 Miliar dengan pola pembayaran cash atau dicicil," ujarnya.
Hal tersebut membuat Fatih lebih miris atas persoalan yang dialami Sultan Rifat. Apalagi sampai saat ini kondisi sang anak masih memprihatinkan. "Saya nangis dengarnya. padahal saya enggak minta uang seperti ini caranya. maunya saya itu manajemen itu datang dan lihat dulu kondisi anak saya jangan tiba tiba ngomongin uang melalui orang lain pula. sakit saya," ujarnya.
ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: PT Bali Towerindo Sebut Keluarga Sultan Rifat Minta Ganti Rugi Rp10 Miliar