Sidang Tuntutan Mario Dandy Hari Ini, Penundaan Pekan Lalu Buat Ayah David Curiga

Reporter

Tempo.co

Selasa, 15 Agustus 2023 05:21 WIB

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (tengah) dan Shane Lukas (kiri) tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada hari ini. Dua terdakwa kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora itu akan sidang pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Jadwal sidang Mario Dandy Satriyo pukul 10.00 sampai selesai. Jadwal sidang Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan pukul 11.00 sampai selesai,” dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Sidang tuntutan kedua terdakwa seharusnya berlangsung Kamis pekan lalu, tapi ditunda karena jaksa belum siap. Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi keluarga David Ozora.

Ayah David Ozora Curiga dengan Penundaan Sidang Tuntutan Pekan Lalu

Advertising
Advertising

Penundaan sidang tuntutan pada pekan lalu membuat Jonathan curiga karena di saat bersamaan tim kuasa hukum dari Mario dan Shane tidak lengkap. Menurut dia, di sidang-sidang sebelumnya para penasehat hukum kedua terdakwa selalu tiba di ruang sidang sejak pagi dan lengkap.

Jonathan menduga para kuasa hukum Mario Dandy dan Shane sudah tahu sidang tuntutan akan ditunda. "Kami sebagai awam enggak terlalu ngerti hukum aja memandang bahwa ini harusnya cepat, perkara begini kok," katanya di PN Jakarta Selatan Kamis pekan lalu.

Pengurus GP Ansor itu kecewa karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan surat tuntutan terhadap Mario Dandy Satriyo. "Kecewa ya, beberapa menit lalu ketika ditanya sama temen-teman wartawan bagaimana, ya, kami optimis (terhadap tuntutan)," ujar Jonathan.

Jaksa Berdalih Sedang Sempurnakan Tuntutan

Mario Dandy dan Shane Lukas sejatinya sudah duduk di kursi pesakitan sebelum sidang dimulai pekan lalu. Keduanya duduk bersebelahan mengenakan kemeja putih dan celana panjang warna hitam.

Saat sidang baru dimulai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan surat tuntutan belum siap dibacakan. "Karena kami masih melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami meminta waktu untuk hari Rabu depan," ujar jaksa saat itu.

Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono mengatakan sebaiknya persidangan ditunda bukan Rabu pekan depan, tetapi Selasa. Alasannya persidangan ini selalu digelar Selasa dan Kamis. "Jadi tuntutan akan kita tunda Selasa, 15 Agustus 2023," kata Alimin.

Dakwaan Mario Dandy

Sebelumnya jaksa mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora, 17 tahun, pada 20 Februari 2023. Jaksa menyebut penganiayaan itu dilakukan terencana dan membuat korban luka berat.

Jaksa menggunakan Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa juga mendakwa Mario Dandy dengan Pasal 76 C, dan Pasal 50 ayat (2) Undang-undang (UU) 35/2014 tentang Perlindungan Anak (PA) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwannya, jaksa mengatakan penganiayaan ini dilakukan bersama Shane Lukas dan pacarnya Mario, AG, yang masih berusia 15 tahun. Penganiayaan dilakukan setelah Mario mendapat cerita dari AG dugaan tindakan asusila David Ozora yang dulu merupakan kekasihnya.

Sementara itu, disebutkan jika Shane Lukas merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menggunakan ponsel.

Mario Dandy diketahui sempat menyuruh David Ozora push up lalu menendang kepalanya berkali-kali. Akibatnya David mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2 dan diperkirakan tidak pulih 100 persen.

LPSK pun mengajukan restitusi atau ganti rugi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David Ozora Rp 120.388.911.300.

M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Jokowi Video Call David Ozora Korban Mario Dandy, Bicara soal Musik Metal

Berita terkait

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

20 jam lalu

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

1 hari lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

2 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

4 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

4 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

5 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

5 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

6 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

6 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

7 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya