Top 3 Metro: Penyebab Polusi Udara Versi Ridwan Kamil, Usul Insentif Pegawai Terpapar Polutan Dinilai Bikin Jebol APBD

Sabtu, 19 Agustus 2023 06:51 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menghadiri rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek di Kantor Kementeriaan Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Foto: TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Sabtu pagi dimulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal penyebab polusi udara Jabodetabek. Ridwan mengatakan, udara Jabodetabek buruk 75 persen karena transportasi dan 25 persen disumbang PLTU.

Berita terpopuler lain adalah usul Ketua DPRD DKI soal insentif bagi pegawai terpapar polutan dinilai diskriminatif dan bikin jebol APBD. Meski usul insentif ini dinilai baik, polusi udara bersifat jangka pendek yang nanti akan berubah situasinya seiring dengan membaiknya kualitas udara Jakarta.

Berita ketiga adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran tentang WFH selama KTT ASEAN. Surat tersebut berisi penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di Jakarta selama masa persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada 5-7 September 2023.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Sabtu, 19 Agustus 2023:

1. Ridwan Kamil Sebut Buruknya Udara Jabodetabek 75 Persen karena Transportasi 25 Persen PLTU

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut buruknya kualitas udara di Jabodetabek sebagian besar faktor kendaraan bermotor. Ia membantah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi penyebab utama.

"Karena hasil kajiannya PM2,5 (dihasilkan) 75 persen dari kendaraan, itu zat paling berbahaya. Sementara itu wacana di masyarakat, kan, nyalahin PLTU, ya, sementara itu cuma 25 persen dari kajian yang ada," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.

Hari ini Ridwan Kamil bersama sejumlah pejabat seperti PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menghadiri rapat koordinasi permasalahn pencemaran udara di Jabodetabek yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Ridwan Kamil, dalam rapat itu ada 10 sampai 12 rekomendasi yang didapat. Beberapa rekomendasi yang disebut berupa evaluasi PLTU, pengurangan emisi karbon, pengurangan pembatasan kendaraan, penguatan insentif mobil listrik, dan rencana penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi karyawan di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).

Advertising
Advertising

Udara Jakarta Buruk, Politikus PDIP Minta Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana

Anggota Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kondisi tanggap darurat bencana imbas polusi dan buruknya kualitas udara Jakarta.

“Agar bisa mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memakai dana siap pakai," kata Kenneth kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 17 Agustus 2023 dikutip dari Antara.

Politikus PDIP itu menilai Pemprov DKI harus menetapkan kondisi tanggap darurat bencana polusi udara Jakarta untuk minimal tiga bulan ke depan.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai. Begitu juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana untuk memulai kegiatan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Jabodetabek.

"Diharapkan bisa memulai kegiatan operasi TMC agar bisa dibiayai oleh BNPB. Jadi tidak membebani APBD DKI Jakarta," katanya.

Selain itu, masalah polusi udara Jakarta ini perlu adanya kolaborasi antarlembaga, seperti BMKG sebagai penyedia data potensi awan yang bisa disemai dan BRIN yang memiliki teknologinya. Sedangkan TNI AU sebagai pihak yang mengoperasikan pesawat dalam operasi TMC untuk menyebar garam atau intikondensasi.

BNPB memiliki kapasitas dalam penyediaan anggaran dalam kegiatan operasi TMC dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait data kualitas udara.

Dia meminta pemerintah bergerak cepat melakukan rekayasa cuaca dengan mempercepat terjadinya hujan untuk mencuci polutan di udara.

Selain itu, dia berharap adanya ketersediaan rumah sakit untuk pelayanan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi pasien.

Lalu adanya kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa. "Jangan sampai korban ISPA di Jakarta sudah banyak dan akhirnya ada yang meninggal baru kita semua menyesal," ujarnya.

Selanjutnya usul Ketua DPRD DKI soal insentif bagi pegawai terpapar polutan disebut diskriminatif dan bikin APBD jebol...

<!--more-->

2. Ketua DPRD DKI Usul Insentif ke Pegawai Terpapar Polutan, Pengamat: Diskriminatif dan Bikin APBD Jebol

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah mempertanyakan usulan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi soal pemberian insentif bagi pegawai dan aparat yang rentan terpapar polutan karena berada di lapangan.

Trubus mengatakan usulan insentif tersebut sebenarnya cukup baik, karena para pegawai yang bertugas dilapangan akan mendapat tambahan honor atau gaji dalam situasi kulitas udara yang buruk.

Namun, Trubus mempertanyakan sampai kapan insentif tersebut akan diberikan. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah haruslah jelas, karena kebijakan tersebut akan bersifat kontinuitas.

Jika tidak ada kejelasan sampai kapan insentif diberikan, para pegawai atau pekerja yang menerima bantuan tambahan ini bisa melakukan unjuk rasa atau protes saat tidak diberikan sekali.

"Untuk apa (Kejelasan soal sampai kapan) ? Kalau nggak APBD jebol untuk biaya, karena biayanya tambah lagi, tambah lagi," kata Trubus di Balai Kota pada Senin, 14 Agustus 2023.

Ia menjelaskan pekerja yang rentan terkena polutan di lapangan bukan hanya Satpol PP dan petugas kebersihanatau dikenal sebagai tim oranye, namun, masyarakat lain yang juga bekerja di lapangan dan sama rentannya dengan mereka dalam terpapar polusi udara, bisa saja mengajukan untuk mendapatkan hak yang sama.

Perihal ISPA yang sudah banyak menjangkit warga Jakarta dikarenakan buruknya kualitas udara, Trubus mengatakan hal ini sifatnya adalah jangka pendek yang nanti akan berubah situasinya seiring dengan membaiknya udara Jakarta.

Ia mengusulkan untuk memberikan insentif, misal 3 bulan saja selama kualitas udara Jakarta sedang tidak sehat.

Soal insentif inipun tidak perlu diteriakkan sebagai sebuah kebijakan, karena jika sampai diperkenalkan sebagai kebijakan, masyarakat yang merasa tidak menerima, akan meminta.

Ia mengatakan jika memang insentif ini diusulkan untuk APBD 2024, tahun itu DKI sudah bukan lagi ibu kota. "Ya sebenernya gak perlu, karena ini akan menimbulkan perilaku diskriminatif dan kecembuaran sosial," Jelasnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan adanya pemberian insentif bagi pegawai aparat seperti polisi lalu lintas (Polantas), Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sehari-hari bekerja di jalanan dan rentan terkena paparan polutan.

“Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit. Ini yang mau kita usulkan di APBD 2024,” Kata Pras pada Sabtu, 12 Agustus 2023 di laman Website DPRD DKI

Menurut Pras, tambahan penghasilan yang di anggarkan dalan APBD tahun 2024 mendatang dapat digunakan untuk menambah asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan untuk para pekerja di lapangan.

Hal ini, merupakan salah satu dari tindakan yang diambil dari memburuknya kualitas udara di Jakarta.

"Kasian juga loh mereka itu, di lapangan pake masker, berhadapan langsung dengan debu" Kata Pras saat dimintai keterangan di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, hal ini hanya tinggal menunggu kebijakan dari Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi Hartono, ia menyebut sudah membicarakan ini dengan Heru, namun belum dibicarakan secara resmi.

"Ya responnya positif, artinya dia mau, antara kita berdua, antara pa Heru dengan saya, sama-sama tujuannya sama" Kata dia.

Politikus PDIP itu juga menyebutkan, hal ini bisa membantu para pekerja tersebut "Yang seperti ini, masker, menopang kesehatan dia, minimal susu kan harus diminum itu, buat kekuatan badan dia" kata dia

Perihal usulan anggaran ini, Tempo menguhubungi anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Karyatin melalui telpon, menurutnya, hal ini belum di bahas di Komisi A.

"Belum, belum di bahas, terkait dengan polusi udara ya, belum ada pembahasan" Jelas Karyatin pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Selanjutnya isi surat edaran Menpan RB tentang WFH ASN di DKI Jakarta selama KTT ASEAN...

<!--more-->

3. Isi Surat Edaran Menpan RB Tentang WFH ASN di DKI Jakarta Selama KTT ASEAN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran No.17/2023 tentang WFH selama KTT ASEAN yang ditanda tangani pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Surat tersebut berisi tentang penyesuaian sistem kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di wilayah DKI Jakarta selama masa persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-43 pada 5-7 September 2023.

Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ke-43.

Selain itu, tujuan surat ini adalah untuk memberikan kejelasan sistem kerja bagi pegawai ASN di lingkungan instansi masing-masing selama KTT ke-43 diselenggarakan.

"SE ini perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN yang berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta dengan mendorong pelaksanaan hybrid working atau kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH)," Kata Anas dikutip dari laman KEMENPANRB pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Surat edaran itu digunakan untuk mengimbau agar Pejabat Pegawai Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berlokasi di DKI Jakarta untuk dapat melakukan penyesuaian sistem kerja ASN selama masa persiapan dan penyelenggaran KTT ASEAN ke-43 dimaksud mulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai 7 September 2023.

Pada lampiran surat edaran disebutkan bahwa persentase WFH paling banyak 50 persen dan presentasi WFO sama dengan atau lebih dari 50 persen untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.

Sementara itu untuk layanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, logistik, penanganan bencana, dan lainnya diberlakukan WFO 100 persen.

"Saya meminta PPK agar memastikan Pegawai ASN bekerja sesuai dengan domisili tempat tinggal bagi yang melaksanakan tugas di rumah (WFH)," kata Anas.

Disebutkan dalam edaran tersebut, ada 4 hal yang harus di perhatikan perihal penyesuain sistem kerja pegawai ASN selama masa persiapan dan penyelenggaran KTT ASEAN ke-43.

Pertama, sistem kerja pegawai ASN pada instansi pemerintah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023 disesuaikan melalui pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dirumah (WFH)

Kedua, ketentuan persentase pembagian pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) dan yang melaksanakan tugas di rumah (WFH) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran ini.

Ketiga, imbauan terhadap pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (WFH), PPK agar memastikan pegawai ASN bekerja sesuai dengan domisili tempat tinggal.

Keempat, pelaksaan penyesuaian sistem kerja sebagaimana dimaksud pada pemantauan dan pengawasan untuk memenuhi sasaran dan target kinerja organisasi, agar dipastikan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Empat Hal yang Perlu Dilakukan Instansi Pemerintah

1. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi

2. Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi

3. Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan

4. Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pilihan Editor: Sampah dari Jakarta Tambah Polusi Udara di Tangsel, Penggiat Lingkungan Ini Kesal ke Pemdanya





Berita terkait

Ridwan Kamil Akan Beri Dana Sosial Selama 3 Bulan bagi Gen Z yang Kena PHK

3 jam lalu

Ridwan Kamil Akan Beri Dana Sosial Selama 3 Bulan bagi Gen Z yang Kena PHK

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berjanji akan beri dana sosial bagi generasi Z yang terkena PHK.

Baca Selengkapnya

Ridwan-Suswono soal Gen Z di Jakarta Kena PHK: Dana Ketahanan 3 Bulan hingga Perbanyak Co-working dan Kopi Gratis

4 jam lalu

Ridwan-Suswono soal Gen Z di Jakarta Kena PHK: Dana Ketahanan 3 Bulan hingga Perbanyak Co-working dan Kopi Gratis

Calon gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil berjanji akan memberikan dana ketahanan sosial selama tiga bulan bagi Gen Z yang terkena PHK.

Baca Selengkapnya

Jurus Ridwan-Suswono Atasi Gen Z Pengangguran di Jakarta: Akses Modal hingga Magang di Kantor Gubernur

4 jam lalu

Jurus Ridwan-Suswono Atasi Gen Z Pengangguran di Jakarta: Akses Modal hingga Magang di Kantor Gubernur

Calon wakil gubernur nomor urut 2 Suswono menyebut kreativitas Gen Z perlu didukung dengan permodalan.

Baca Selengkapnya

Paparkan Visi Misi di Debat Perdana, Ridwan Kamil: Jakarta Baru Jakarta Maju setelah Tak Jadi Ibu Kota

6 jam lalu

Paparkan Visi Misi di Debat Perdana, Ridwan Kamil: Jakarta Baru Jakarta Maju setelah Tak Jadi Ibu Kota

Pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menjelaskan paparan visi-misi di debat perdana.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sarankan Paslon Saling Kritik di Debat Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Pengamat Sarankan Paslon Saling Kritik di Debat Pilkada Jakarta

Ketimbang saling serang, Ujang menyarankan agar paslon saling mengkritik secara objektif agar debat tidak berjalan monoton dan menjenuhkan.

Baca Selengkapnya

Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

17 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

Calon Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil, nomor urut 2 Dharma Pongrekun, dan nomor urut 3 Pramono Anung akan berdebat tentang Transformasi Jakarta.

Baca Selengkapnya

Deklarasi Dukungan ke Pramono-Rano, Ahok Sebut Paslon Lain Berbahaya

19 jam lalu

Deklarasi Dukungan ke Pramono-Rano, Ahok Sebut Paslon Lain Berbahaya

Ahok dan simpatisannya menyatakan dukungannya kepada Pramono Anung dan Rano Karno untuk melaju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

20 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

Tiga paslon pemimpin Jakarta akan mengikuti debat perdana malam ini.

Baca Selengkapnya

Format Debat Perdana Pilkada Jakarta Akan Terbagi dalam 6 Segmen

1 hari lalu

Format Debat Perdana Pilkada Jakarta Akan Terbagi dalam 6 Segmen

Debat Pilkada Jakarta akan dimulai Ahad mala mulai pukul 19.00

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Ingin Semua Halte TransJakarta Dipasangi AC

1 hari lalu

Ridwan Kamil Ingin Semua Halte TransJakarta Dipasangi AC

Menurut Ridwan Kamil, menempatkan AC di Halte TransJakarta akan membuat suasana hati warga Jakarta lebih tenang

Baca Selengkapnya