Polres Depok Tangkap 4 Tersangka yang Hendak Edarkan 3 Kg Sabu dan Ganja Senilai Rp 3 Miliar

Rabu, 23 Agustus 2023 18:30 WIB

Kasatnarkoba Polres Depok AKBP Tahan Marpaung (tengah) didampingi Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson dan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat serta Kaur humas Polres Depok Iptu Made Budi saat ungkap kasus narkoba jenis sabu 3 kg, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Depok - Satuan Reserse Narkoba Polres Depok bersama Polsek Bojonggede meringkus empat tersangka pengedar narkoba dengan total barang bukti 3 kilogram sabu dan ratusan gram ganja. Para tersangka adalah residivis kambuhan kasus yang sama dan pengedar sabu jaringan Aceh.

Kasatresnarkoba Polres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan, 4 kasus narkoba dengan 4 tersangka ini adalah hasil penangkapan Juli hingga Agustus 2023.

"Dari 4 tersangka, kami menyita total sabu mencapai 3 Kg dan ganja bruto 302,9 gram," kata Tahan Marpaung di Depok, Rabu, 23 Agustus 2023.

Dalam konferensi pers itu, Tahan didampingi Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson, Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat dan Kaur humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.

Tahan mengatakan tersangka pengedar narkoba Bias alias Bacot, 22 tahun, diringkus di kawasan Pancoran Mas, Depok sekitar pukul 20.00 pada Jumat 18 Agustus 2023.

"Setelah digeledah ditemukan empat bungkus ganja dengan berat 302,9 gram dan 4 bungkus plastik bening yang berisi sabu. Dari interogasi, dia mengakui bahwa barang haram itu miliknya," ungkap Tahan Marpaung.

Hasil pengembangan berikutnya, Unit Reskrim Narkoba Polsek Bojonggede menangkap tersangka Rudi, 37 tahun dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu.

Advertising
Advertising

"Awalnya anggota dapat informasi di sekitar TKP kalau ada orang yang mencurigakan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Pukul 06.00 anggota menangkap pelaku di depan rumah yang ciri-ciri mirip dengan yang disebutkan informasi," ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka Rudi awalnya 500 gram sabu, tetapi dari hasil interogasi tersangka mengaku masih memiliki sabu lain. Narkoba itu disimpan di gerobak belakang rumahnya. "Di belakang rumahnya masih dilakukan penyimpanan barang tersebut di gerobak bekas yang beriikan sabu juga sekitar 2,5 kilo," kata Tahan.

Pada 14 Agustus 2023, polisi menangkap Dedi Setiawan alias Dogel, 26 tahun di Kelurahan Cibadak, Kota Bogor. "Barang buktinya 4 bungkus sabu dengan berat 277 gram dan enam butir ekstasi," katanya.

Berikutnya, pada 21 Agustus 2023, Polres Depok meringkus pengedar sabu atas nama Januar alias Setiawan di Jalan Mangga Pancoran Mas, Kota Depok dengan barang bukti 51,17 gram sabu dan 26,60 gram sabu.

"Jadi barang-barang ini diedarkan ke berbagai daerah. Total barang bukti 3 kilogram sabu dengan perkiraan senilai Rp 3 miliar. Para pelaku adalah residivis kasus serupa," ujarnya.

Kasatnarkoba Polres Metro Depok ini menambahkan, modus tersangka saat mengedarkan sabu dengan 'Salam Tempel'. "Keempat pelaku dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun penjara," ucap Tahan Marpaung.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Selalu Kalah di Depok, Relawan Puan Dirikan Posko Pemenangan Ganjar Pranowo Dekat Akar Rumput

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

6 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

12 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

1 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

3 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

3 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya