Komentar Pemprov DKI soal Pabrik Arang: Asapnya Tak Wajar, Mencemari, dan Tak Berizin
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Kamis, 31 Agustus 2023 15:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh pemilik pabrik arang di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur yang usahanya telah ditutup pemerintah, menyetujui untuk kembali mengoperasikan kegiatan usaha pembakaran arang pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Sebelumnya, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hidupan menyetop operasional pabrik arang di kawasan Lubang Buaya pada Rabu, 23 Agustus 2023. Aktivitas membuat arang ini dinilai berkontribusi terhadap pencemaran udara Jakarta.
Kepala DLH DKI: pemerintah belum beri izin
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto menyebut pemerintah belum memberikan izin pabrik arang di Lubang Buaya untuk kembali beroperasi.
"Jadi memang dari KLHK sendiri itu kan memberikan jangka waktunya sampai tanggal 31 Agustus, jadi kami lihat," kata Asep di Hotel Ayana Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Pemerintah sedang susun langkah
Asep menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menyusun langkah-langkah agar pabrik arang tersebut, walaupun masih ingin tetap menjalankan usahanya, mereka tidak diperbolehkan mencemari udara lagi. Namun, jika pabrik arang di Lubang Buaya tersebut tidak memenuhi kriteria dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemprov beserta KLHK, usaha tersebut akan kembali ditutup.
Pabrik arang mencemari udara
Ia juga menerangkan bahwa pabrik arang tersebut, selain mencemari, mereka tidak ada memiliki izin. Bahkan, ia mendapat laporan dari aparatur kecamatan dan kelurahan soal banyaknya keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pabrik.
"Makannya kami harapkan seluruh industri, baik industri rumah tangga maupun industri besar, dapat mengikuti sesuai dengan prosedur yang ada," terangnya.<!--more-->
Heru Budi: asapnya tidak wajar
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penutupan pabrik arang di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur dilakukan setelah mengamatinya selama satu pekan. Ia mencurigai aktivitas pabrik tersebut lantaran asap yang dihasilkan dinilai sudah tidak wajar.
“Kalau kemarin yang di Lubang Buaya yang ditutup, ya, asapnya kaya begitu, ya ditutup sementara,” kata Heru Budi kepada Tempo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.
Kualitas udara kawasan Lubang Buaya tak sehat
Menurut dia, langkah tersebut diambil karena berdasarkan pemantauan indeks standar pencemaran udara atau ISPU milik Pemprov DKI Jakarta menunjukan kualitas udara di kawasan itu tidak sehat atau yang ditandai dengan warna kuning pada aplikasi.
“Satu minggu saya pantau itu kuning terus, makanya saya, Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan komunikasi dengan Bu Menteri (Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujarnya.
Heru Budi mengatakan ada dua wilayah di Jakarta yang selalu masuk dalam kategori kualitas udara tidak sehat, yaitu Sumur Batu di Jakarta Pusat dan Lubang Buaya di Jakarta Timur. Dia menginstruksikan Pemerintah Kota setempat mencari tahu dan melaporkan penyebab tidak sehatnya kualitas udara di kawasan itu.
Pabrik arang diminta ikuti rekomendasi KLHK
Pj Gubernur DKI itu tidak menampik jika waktu operasional industri berjalan selama 24 jam. Namun, dia meminta seluruh industri itu mengikuti dan menjalani rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kalau indikasi polusinya tinggi, ya, dia harus sadar, dong, rekomendasi dari kementerian lingkungan harus dilaksanakan, kan ditutup juga masalah,” kata Heru.
Akui tutup industri bukan satu-satunya solusi
Menurut dia, menutup dan menghentikan industri bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi polusi udara Jakarta yang belakangan ini terus meningkat dan berdampak pada kesehatan pernapasan atau yang dikenal dengan ISPA.
Dia mengakui jika menutup industri dapat menimbulkan masalah baru karena berdampak pada ekonomi masyarakat, yaitu hilangnya lapangan pekerjaan.
NUR KHASANAH APRILIANI | MUTIA YUANTISYA
Pilihan Editor: Polusi Udara Jakarta Masih Tinggi Meski ASN WFH, Begini Respons Heru Budi