6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

Sabtu, 23 September 2023 18:24 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelajar SMK Bhara Trikora, Grogol, Jakarta Barat, melakukan aksi begal motor milik seorang pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta atau PKSD di Jalan Bandengan Utara, Jakarta Barat.

Korban pembegalan yang disertai penganiayaan itu mendapatkan sejumlah luka. Aksi pembegalan itu pun sempat berujung balas dendam, tapi berhasil digagalkan. Berikut sederet fakta peristiwa tersebut berdasarkan versi polisi.

Awal mula kejadian

Kepala Polisi Sektor (Polsek) Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama menjelaskan peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat, 15 September 2023.

Putra menyebutkan, sejumlah pelajar SMK Bhara Trikora, Grogol, Jakarta Barat, melakukan pembegalan sepeda motor milik seorang pelajar SMK PKSD berinisial ARA.

Menurut Putra, ARA yang berusia 15 tahun dibegal saat pulang sekolah menuju rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Advertising
Advertising

"Korban dihentikan oleh para pelaku dengan cara memepet korban, lalu para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sajam (senjata tajam) dan tangan kosong yang mengakibatkan korban luka dan mengambil motor dan gawai milik korban," tutur Putra seperti dilansir dari Tempo, Sabtu, 23 September 2023.

Korban dibawa ke RS

Akibat pembegalan yang disertai penganiayaan itu, ARA mengalami sejumlah luka di bagian pelipis mata kanan dan luka robek pada lutut kaki kanan.

"Korban mengalami luka pada bagian pelipis mata kanan dan luka robek pada lutut kaki kanan. Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat," ujar Putra.

Polsek Tambora lakukan pengecekan

Ayah korban, Andi Agus, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Polsek Tambora melakukan pengecekan kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

"Polsek Tambora berhasil melakukan olah TKP, mengambil CCTV yang ada di sepanjang jalan Bandengan Utara, Jakarta Barat, kemudian dilakukan analisa terhadap rekaman," ucapnya.

Pelaku ditangkap, 3 DPO

Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Rachmad Wibowo kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku begal sepeda motor yang disertai tindak pidana penganiayaan tersebut, pada Sabtu, 16 September 2023.

Putra menjelaskan sebanyak 8 orang dari 18 pelajar SMK itu terbukti melakukan pembegalan dan sudah ditangkap polisi. Sementara 7 pelajar lainnya tidak terbukti dan dikembalikan ke orang tuanya. Sementara 3 pelajar lainnya masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.

“Pelaku pembegalan berinisial ARN 17 tahun, AB 17 tahun, PI 17 tahun, AP 16 tahun, BL 17 tahun, GSP 16 tahun, PA 16 tahun, dan BPM 17 tahun,” kata Putra.

Selanjutnya: 4 pelaku positif narkoba

<!--more-->

4 pelaku positif narkoba

Sebanyak 4 orang di antara 8 pelajar yang ditangkap, lanjut Putra, teridentifikasi menggunakan narkoba jenis ganja saat dilakukan tes urine. Pelaku yang terindikasi ganja, kata Putra, dikirim ke Lembaga Rehabilitasi Narkoba.

Aksi balas dendam digagalkan

Beberapa hari berikutnya, polisi kembali menangkap pelajar dari SMK PKSD yang hendak melakukan aksi balas dendam dengan mencari pelaku pembegalan terhadap temannya, ARA.

"Imbas dari kejadian tersebut, pada Kamis, 21 September 2023 sekitar 14.00 WIB di Jalan Laksa 4 RT 6/RW 4, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, terjadi rencana balas dendam dari SMK PSKD," ucapnya.

Menurut Putra, 3 remaja itu berkonvoi hendak balas dendam dengan pelaku pembegalan rekannya, karena mengira para pelaku tersebut sudah dilepaskan 1 x 24 jam. "Pelajar membawa sajam (senjata tajam)," ucapnya.

Putra mengatakan polisi menangkap 3 pelajar itu, yakni AR 15 tahun, SW 16 tahun dan HF 16 tahun. Polisi juga menyita penggaris besi atau mistar yang dibawa HF, 1 sepeda motor dan 3 gawai.

"Kedua sekolah ini lokasinya sama-sama tidak di Tambora. Mereka salah pilih tempat aja, coba-coba di Tambora, dikiranya 1x24 jam bisa dikembalikan ke orang tua," kata Putra saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 23 September 2023.

Atas kejadian ini Putra mengimbau kepada orang tua dari SMK Bhara Trikora dan SMK PKSD untuk mengawasi anaknya.

"Kami mengimbau kepada para orang tua yang anaknya pelajar SMK Bhara Trikora Grogol Petamburan dan SMK PSKD Jakarta Utara untuk turut membantu guru mengawasi anak-anaknya di luar jam sekolah. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Tambora adalah upaya yang paling kami hindari atau terpaksa dilakukan dan upaya paling terakhir jika anak-anak ini lepas dari pengawasan dan melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tambora," katanya.

Atas kejadian ini pelaku terancam dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Pilihan Editor: Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

35 menit lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

1 jam lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

1 jam lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

1 jam lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

10 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024

4 jam lalu

10 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024

Deretan beasiswa luar negeri S1, S2, dan S3 yang membuka pendaftaran pada Mei 2024

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

1 hari lalu

Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

Bappenas mengatakan fokus pemerintah menjalankan program makan siang gratis ialah menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

1 hari lalu

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya