Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

image-gnews
Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Sektor Tambora menangkap pelajar tawuran disertai dengan pembegalan di kawasan Tambora.

Kepala Polisi Sektor Tambora, Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan awalnya pada Sabtu, 16 September 2023 Unit Reskrim  menemukan adanya 18 pelajar dari SMK Bhara Trikora yang hendak melakukan penganiayaan dan pembegalan kepada seorang pelajar yang berinisial ARA, 15 tahun dari SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta atau PKSD.

"Kejadiannya pembegalan pada Jumat, 14 September 2023 pukul 12.00 WIB di Jalan Bandengan Utara RT 01 RW 010 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat," kata Putra melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 23 September 2023.

Putra menjelaskan 18 pelajar itu, sebanyak 8 orang terbukti melakukan pembegalan dan sudah ditangkap polisi, 7 tidak terbukti dikembalikan ke orangtuanya dan 3 masih masuk daftar pencarian orang atau DPO.

"Pelaku pembegalan berinisial ARN 17 tahun, AB 17 tahun, PI 17 tahun, AP 16 tahun, BL 17 tahun, GSP 16 tahun, PA 16 tahun dan BPM 17 tahun," kata Putra.

Pelajar yang masih menjadi DPO, yakni MRH sebagai kepala kelompok, A dan B.

Kejadian pembegalan pada 15 September lalu membuat ARA mengalami luka pada bagian pelipis mata kanan dan robek pada lutut kaki kanan.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit," tuturnya.

Putra mengatakan ada di antara 4 pelajar yang saat dilakukan tes urine, positif mengkonsumsi ganja.

"Sebanyak empat dikirim ke lembaga rehabilitasi Narkoba karena hasil tes urinenya positif mengandung THC (ganja)," tuturnya.

Beberapa hari berikutnya, polisi kembali menangkap 4 orang pelajar dari SMK PKSD yang hendak mencari pelaku pembegalan temannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Imbas dari kejadian pada minggu lalu, Pada Kamis, 21 September 2023 sekitar 14.00 WIB di Jalan Laksa 4 Rt 6/Rw 4 Kel Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat terjadi rencana balas dendam dari SMK PSKD," ucapnya.

Menurut Putra, 3 remaja itu berkonvoi hendak balas dendam dengan pelaku penganiayaan dan pembegalan rekannya, karena mengira para pelaku tersebut sudah dilepaskan 1 x 24 jam.

"Pelajar membawa sajam (senjata tajam)," ucapnya.

Putra mengatakan polisi menangkap 3 pelajar itu, yakni AR 15 tahun, SW 16 tahun dan HF 16 tahun. 

Polisi  menyita penggaris besi atau mistar yang dibawa HF, 1 sepeda motor dan 3 gawai.

"Kedua Sekolah ini lokasinya sama-sama tidak di Tambora. Mereka salah pilih tempat aja, coba-coba di Tambora, dikiranya 1x24 jam bisa dikembalikan ke orang tua," kata Putra saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 23 September 2023.

Atas kejadian ini Putra mengimbau kepada orang tua dari SMK Bhara Trikora dan SMK PKSD untuk mengawasi anaknya.

"Kami menghimbau kepada para orang tua yang anaknya pelajar SMK Bhara Trikora Grogol Petamburan dan SMK PSKD Jakarta Utara untuk turut membantu guru mengawasi anak-anaknya di luar jam sekolah. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Tambora adalah upaya yang paling kami hindari atau terpaksa dilakukan dan upaya paling terakhir jika anak-anak ini lepas dari pengawasan dan melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tambora," katanya.

Pilihan Editor: 4 Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diringkus Polisi di Bekasi, Bawa Celurit Hingga Stik Golf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

1 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

1 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

1 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Tawuran di Kali Bekasi, 2 Berkas Tersangka Pemilik Senjata Tajam Dilimpahkan ke Kejari

2 hari lalu

Lokasi tempat berkumpulnya sejumlah remaja yang akan melakukan tawuran di dekat Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. Komisi III DPR RI melakukan peninjauan TKP temuan tujuh mayat remaja laki-laki untuk mengetahui lebih lanjut kejadian yang sebenarnya dan dilakukan penyelidikan yang transparan agar tak berasumsi dan menjatuhkan tuduhan miring pada kasus ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tawuran di Kali Bekasi, 2 Berkas Tersangka Pemilik Senjata Tajam Dilimpahkan ke Kejari

Satu-satunya berkas dari 3 tersangka kepemilikan senjata tajam saat tawuran yang telah dinyatakan P21 adalah milik RF.


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

3 hari lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

5 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


Begal Sasar Pedagang Siomai di Cisauk Tangerang, Sepeda Motor Raib

5 hari lalu

TKP begal di Cisauk, Kabupaten Tangerang yang menyasar pedagang somay. TEMPO/Muhammad Iqbal
Begal Sasar Pedagang Siomai di Cisauk Tangerang, Sepeda Motor Raib

Seorang pedagang siomai menjadi korban keganasan begal bersenjata tajam di Jalan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

7 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.