Rencana Revitalisasi Diadang, Massa Preman Serbu Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang

Reporter

Joniansyah

Minggu, 24 September 2023 20:36 WIB

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok istimewa

TEMPO.CO, Tangerang - Puluhan orang yang diduga preman dan anggota ormas menyerbu Pasar Kutabumi di Kabupaten Tangerang pada Minggu sore, 24 September 2023. Mereka menyerang sejumlah pedagang dan merusak kios dan los pasar. Sebanyak dua pedagang dilaporkan terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit.

Kedatangan massa anarkis ini diduga terkait dengan penolakan para pedagang terhadap rencana penutupan Pasar Kutabumi untuk direvitalisasi. "Banyak preman dan ormas yang tiba tiba menyerbu pasar dan kami para pedagang mencoba menghalangi dan sejumlah pedagang malah dipukuli," ujar salah seorang pedagang di pasar itu, Taufik.

Menurut Taufik, massa mendatangi pasar itu sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, ratusan pedagang bersiaga mencegah penutupan pintu utama pasar. Puluhan truk pengangkut batu menurunkan muatannya itu untuk menutup akses masuk pasar itu."Saat ini pintu utama dan sebagian pintu lainnya telah tertutup batu," ujar pedagang aksesoris ini.

Ketika para pedagang bersiap mengadang, munculah sekelompok orang dengan membawa kayu dan besi. "Mereka langsung merangsek ke pasar, merusak los dan kios. Mereka juga menyerang para pedagang," kata Taufik sambil menambahkan, "Anehnya, sejumlah petugas kepolisian yang ada di lokasi terkesan membiarkan hal itu terjadi."

Taufik dan para pedagang Kutabumi ternyata berkukuh bertahan. "Kami menginap di pasar untuk menjaga barang dagangan kami," ujarnya.

Advertising
Advertising

Terpisah, Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sigit Danni belum menjawab permintaan konfirmasi terkait serbuan massa anarkistis dan petugas di lokasi yang diduga membiarkan tersebut.

Alasan Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Kutabumi

Sebelumnya, lebih dari 400 pedagang Pasar Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang menyatakan menolak rencana revitalisasi pasar yang telah dibangun sejak tahun 2000 itu. Mereka tetap bertahan berjualan di pasar itu meski ancaman pengusiran dan penggusuran mereka terima dalam satu bulan terakhir ini.

"Kami semua menolak revitalisasi dan tidak akan pergi dari pasar ini, kami akan terus berjualan disini," ujar Aniati, seorang pedagang pada Selasa 29 Agustus 2023.

Pedagang sembako yang telah berjualan sejak 15 tahun lalu di pasar itu menyebutkan, hampir seluruh pedagang menolak untuk meninggalkan pasar itu, meski berbagai intimidasi untuk mengusir mereka dilakukan pengelola pasar itu. Menurut para pedagang, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan pernyataan secara resmi menutup Pasar Kutabumi tersebut sejak Jumat 25 Agustus.

"Tapi sampai sekarang kami masih bertahan dan tetap berjualan seperti biasa di pasar ini," ujar Rina, salah seorang pedagang pakaian.

Spanduk penolakan revitalisasi pasar Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 29 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Rina mengatakan, dari 591 pedagang pasar itu, 95 persennya menolak revitalisasi dan memilih untuk bertahan. Pedagang menolak revitalisasi karena menilai pasar ini masih sangat layak dari sisi bangunan maupun lingkungannya." Kalau masih bagus kenapa harus dibangun ulang, disini juga bebas banjir, pasar bersih, dan rapi semua terjaga dengan baik," ujarnya.

Menurut Rina, para pedagang juga keberatan dengan rencana revitalisasi yang terkesan mengada ada dan tidak ada sosialisasi dan melibatkan para pedagang. "Tahu-tahunya mau revitalisasi, kami diminta pindah ke tempat penampungan sementara, dan harga kios dan los di tempat baru sangat mahal dan mencekik," kata Rina.

Versi Perumda Pasar NKR

Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Ashari Asmat membantah jika pihaknya tidak melakukan sosialisasi dan melibatkan para pedagang dalam rencana revitalisasi pasar itu." Wacana revitalisasi ini sudah ada sejak tahun 2019, dan sosialiasi bertahap terus dilakukan dan pastinya melibatkan para pedagang," kata Ashari.

Dia memastikan jika pedagang yang menolak hanya pedagang yang tidak terverifikasi dan tervalidasi." Kami sudah melakukan verifikasi dan validasi secara berulang dan dari 600 pedagang hanya 100-150 pedagang yang menolak," ujarnya.

Pilihan Editor: Muncikari Prostitusi Anak Ditangkap Saat Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

Berita terkait

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

4 jam lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Mudarat Tambang buat Ormas

1 hari lalu

Mudarat Tambang buat Ormas

Risiko mengintai di balik rencana pemberian izin tambang batu bara kepada ormas keagamaan. Perusahaan besar berpotensi sebagai 'penumpang gelap'.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

5 hari lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

10 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

13 hari lalu

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

20 hari lalu

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

Pemenang tender diperkirakan akhir 2024 dan kontrak pengerjaan sekitar Maret 2025.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

28 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

35 hari lalu

Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

37 hari lalu

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

41 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya