Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

image-gnews
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan muncikari prostitusi anak bermula saat tim cyber menemukan akun di media sosial X atau Twitter. 

“Melalui media sosial ditawarkan, makanya salah satu pasal yang kami terapkan kepada tersangka adalah Undang-Undang ITE,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 24 September 2023. 

Ade menjelaskan pelaku berinisial FEA alias Icha menggunakan akun @ixxxxxdreams. Pelaku mencantumkan informasi dengan diksi mempromosikan dan bagi yang tertarik diarahkan untuk mengunjungi link yang diunggah dalam postingan itu. Link tersebut jika di klik pengunjung akan mengarah ke telegram  dengan nama akun @chxxx_xx atau line @chxxx_xxx.

“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan didapatkan nama profil pelaku dengan nama telegram eve,” ucapnya. 

Setelah ditelusuri penyidik menemukan pelaku berdomisili di Jakarta. 

“Selanjutnya dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang Jakarta Selatan saat hendak memperkerjakan 2 orang anak untuk dieksploitasi secara seksual,” tuturnya.

Polisi kemudian memeriksa 2 korban anak yang hendak dijual itu. 

Ade mengatakan polisi memeriksa 2 anak yang hendak dijual yakni berinisial SM 14 Tahub dan DO 15 tahun semua berdomisili di Jatinegara, Jakarta Timur.

“Seluruh anak korban dibawa ke safe house dibawah koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DKI Jakarta,” tuturnya.

Ade menjelaskan UPT P2TPA merupakan pelayanan gratis untuk perempuan dan anak yang berdomisili di Jakarta menangani kekerasan gender, kekerasan fisik, psikis, seksual trafficking, pornografi, bullying, pekerja anak dan anak berhadapan dengan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sampai saat dilaporkan anak korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SM baru pertama kali melalukan pekerjaan itu karena untuk membantu neneknya, dia dijanjikan mendapat uang Rp 6 juta. Sedangkan, DO juga pertama kali dengan dijanjikan uang Rp 1 juta. 

Hasil identifikasi total anak yang diduga telah dijual sebanyak 21 orang dan dibawah umur.

“Dari keterangan yang didapat dari tersangka. Bahwa untuk status perawan ditawarkan Rp 7 hingga Rp 8 juta perjam dan yang tidak ditawarkan Rp 1,5 juta," katanya.

Ade menjelaskan sistem pembagiannya kepada korban yakni 50 persen keuntungan diberikan kepada korban. 

“Anak korban mengenal tersangka dari jaringan pergaulan. Sebagian anak masih sekolah,” tuturnya.

FEA merupakan ibu rumah tangga dan memulai menjadi muncikari dari April sampai September 2023. Ade mengatakan uang yang diperoleh dari bisnis prostitusinya untuk kebutuhan sehari-hari. 

“Sementara tersangka bekerja sendirian. Namun lidik dan sidik terus kami kembangkan dari pintu masuk pengungkapan kasus ini,” katanya.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

17 jam lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

7 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

8 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

8 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

11 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

11 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah