Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

image-gnews
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan muncikari prostitusi anak bermula saat tim cyber menemukan akun di media sosial X atau Twitter. 

“Melalui media sosial ditawarkan, makanya salah satu pasal yang kami terapkan kepada tersangka adalah Undang-Undang ITE,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 24 September 2023. 

Ade menjelaskan pelaku berinisial FEA alias Icha menggunakan akun @ixxxxxdreams. Pelaku mencantumkan informasi dengan diksi mempromosikan dan bagi yang tertarik diarahkan untuk mengunjungi link yang diunggah dalam postingan itu. Link tersebut jika di klik pengunjung akan mengarah ke telegram  dengan nama akun @chxxx_xx atau line @chxxx_xxx.

“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan didapatkan nama profil pelaku dengan nama telegram eve,” ucapnya. 

Setelah ditelusuri penyidik menemukan pelaku berdomisili di Jakarta. 

“Selanjutnya dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang Jakarta Selatan saat hendak memperkerjakan 2 orang anak untuk dieksploitasi secara seksual,” tuturnya.

Polisi kemudian memeriksa 2 korban anak yang hendak dijual itu. 

Ade mengatakan polisi memeriksa 2 anak yang hendak dijual yakni berinisial SM 14 Tahub dan DO 15 tahun semua berdomisili di Jatinegara, Jakarta Timur.

“Seluruh anak korban dibawa ke safe house dibawah koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DKI Jakarta,” tuturnya.

Ade menjelaskan UPT P2TPA merupakan pelayanan gratis untuk perempuan dan anak yang berdomisili di Jakarta menangani kekerasan gender, kekerasan fisik, psikis, seksual trafficking, pornografi, bullying, pekerja anak dan anak berhadapan dengan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sampai saat dilaporkan anak korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SM baru pertama kali melalukan pekerjaan itu karena untuk membantu neneknya, dia dijanjikan mendapat uang Rp 6 juta. Sedangkan, DO juga pertama kali dengan dijanjikan uang Rp 1 juta. 

Hasil identifikasi total anak yang diduga telah dijual sebanyak 21 orang dan dibawah umur.

“Dari keterangan yang didapat dari tersangka. Bahwa untuk status perawan ditawarkan Rp 7 hingga Rp 8 juta perjam dan yang tidak ditawarkan Rp 1,5 juta," katanya.

Ade menjelaskan sistem pembagiannya kepada korban yakni 50 persen keuntungan diberikan kepada korban. 

“Anak korban mengenal tersangka dari jaringan pergaulan. Sebagian anak masih sekolah,” tuturnya.

FEA merupakan ibu rumah tangga dan memulai menjadi muncikari dari April sampai September 2023. Ade mengatakan uang yang diperoleh dari bisnis prostitusinya untuk kebutuhan sehari-hari. 

“Sementara tersangka bekerja sendirian. Namun lidik dan sidik terus kami kembangkan dari pintu masuk pengungkapan kasus ini,” katanya.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenali Fungsi Beragam Fitur Instagram

20 jam lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Mengenali Fungsi Beragam Fitur Instagram

Seiring makin populernya Instagram, media sosial ini terus mengembangkan fitur


Saran Pakar untuk Kembangkan Kecerdasan Emosional Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak-anak yang sedang membuka media sosial atau sosmed (Foto: Pexels)
Saran Pakar untuk Kembangkan Kecerdasan Emosional Anak

Kecerdasan emosional anak bisa dibangun dengan membiarkannya mengekspresikan perasaan dalam suasana santai dan ramah. Simak saran lainnya.


Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

1 hari lalu

Ribuan guru honorer se-Indonesia berunjukrasa di depan gedung DPR/MPR-RI Jakarta,  (19/01). Mereka menuntut untuk segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). TEMPO/Wahyu Setiawan
Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

Seorang guru honorer di Sukabumi memutuskan untuk memulung untuk mencari penghasilan tambahan.


Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

1 hari lalu

Ilustrasi video viral atau media sosial. Shutterstock
Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

Media sosial diidentifikasi sebagai salah satu pemicu masalah kesehatan mental. Kemenkes sebut enyebut pentingnya literasi.


Pasangan Suami Istri Asal Australia Jadi Tersangka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa

2 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasangan Suami Istri Asal Australia Jadi Tersangka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa

Pasangan suami istri asal Australia itu telah setahun di Bali dan menjalankan bisnis prostitusi secara terang-terangan.


5 Kiat Memulai Jualan Online

3 hari lalu

Jualan online. Foto: Canva
5 Kiat Memulai Jualan Online

Jualan online juga salah satu cara bagi orang-orang yang menginginkan penghasilan tambahan


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

4 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

5 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.


Seruan "Lanjutkan Boikot" Produk Terafiliasi Israel Trending di Media Sosial

5 hari lalu

(Foto ilustrasi) YKMI menyerukan boikot produk global yang terafiliasi dengan pendukung kekerasan di Palestina sebagai langkah strategis untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia. Dok. Pixabay
Seruan "Lanjutkan Boikot" Produk Terafiliasi Israel Trending di Media Sosial

Pemerintah Indonesia diminta konsisten membela Palestina dan menolak kejahatan Israel.


Semakin Banyak Orang Mengakses Berita dari TikTok, Bagaimana Nasib Bisnis Media Massa?

7 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Semakin Banyak Orang Mengakses Berita dari TikTok, Bagaimana Nasib Bisnis Media Massa?

Riset menyebut semakin banyak orang mengakses berita dari media sosial TikTok.