Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Senin, 25 September 2023 14:59 WIB

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok istimewa

TEMPO.CO, Tangerang - Sebagian pedagang Pasar Kutabumi kembali berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023. Namun, sebagian lagi memilih tidak berjualan karena masih trauma.

"50 persen pedagang tidak berjualan," ujar Perwakilan Kelompok Pedagang Pasar Kutabumi, Fatimah kepada Tempo, Senin, 25 September 2023.

Pedagang yang berani berjualan karena sudah ada jaminan keamanan dari Kapolres Kota Tangerang yang datang ke pasar itu tadi malam. Sementara yang memilih tidak berdagang karena takut membayangkan kebrutalan para preman saat menyerang pasar.

Para preman yang datang ke pasar merusak kios serta los milik pedagang. Mereka juga menjarah barang dagangan dan mengambil uang pedagang yang menyelamatkan diri.

Selain menyebabkan trauma, pedagang pasar Kutabumi dirugikan secara materiel akibat amukan kelompok preman dan ormas tersebut. Namun, Fatimah belum tahu berapa total kerugian yang ditanggung pedagang. Ia hanya menyebut 20 rekannya luka-luka.

Advertising
Advertising

Menurut Fatimah, puluhan pedagang itu mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan badan karena pukulan batu, martil, dan kayu yang digunakan kelompok penyerang itu.

"Ada yang luka parah dan mengeluarkan banyak darah, sebagian masih di rawat di rumah sakit," kata dia.

Fatimah mengutuk serangan brutal terhadap pedagang Pasar Kutabumi yang dilakukan oleh massa preman tersebut. Menurut dia, serangan itu sangat tidak diduga dan para pedagang tidak berdaya.

Penyerangan massa preman terhadap pedagang di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang pada Ahad petang kemarin diduga terkait rencana relokasi pasar. Mereka menyerang pedagang yang menolak rencana ini.

Penyerangan berlangsung pukul 15.30. Seorang pedagang, Prihadi, mengatakan, ia dan ratusan pedagang sedang bersiaga mencegah penutupan pintu pasar dengan batu kerikil oleh pengembang yang akan merevitalisasi pasar tersebut.

"Karena kami sudah mendapatkan informasi jika pengembang akan mengerahkan preman-preman dan menutup pintu pasar dengan batu kerikil. Kami bersiaga untuk menghadang penutupan pintu dan mempertahankan pasar," ujarnya.

Namun, para preman itu datang membabi buta dengan membawa kayu dan martil. Mereka merusak kios, los pedagang dan memukul pedagang yang menghadang mereka.

Pilihan Editor: Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Siskaeee: Banyak Kerjaan di Kamboja

Berita terkait

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

5 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

6 hari lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

7 hari lalu

Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

Setelah kasus penyerangan mahasiswa Katolik Unpam, persekusi terhadap umat beragama minoritas kembali terjadi di Gresik pada Rabu malam.

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

7 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya