Penggelapan Mobil oleh Sopir Pribadi, Mitsubishi Xpander Caren Delano Dijual Rp 50 Juta

Jumat, 6 Oktober 2023 23:52 WIB

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora beserta jajaran, menangkap pelaku penggelapan mobil milik artis Caren Delano, pada Jumat, 6 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, menggelar konferensi pers kasus tindak pidana penggelapan mobil milik artis yang juga desainer Caren Delano, pada Jumat sore, 6 Oktober 2023. Polisi ungkap motif pelaku berinisial FS, 54 tahun, yang juga sopir pribadi Caren, adalah ekonomi.

Kepala Polsek Metro Setiabudi Komisaris Arif Purnama Oktora mengatakan, FS baru bekerja dengan artis Caren selama tujuh hari. Sebelumnya, FS bekerja sebagai sopir taksi online. "Kami masih periksa secara intensif, apakah pelaku sudah sering melakukan modus serupa," ujarnya.

Dalam penggelapan terhadap mobil Mitsubishi Xpander Caren Delano, FS disebut melibatkan empat orang lain. Mereka adalah MJ dan H yang berperan sebagai perantara serta A dan TZ sebagai penadah. Dua yang pertama telah ditangkap dan ditahan bersama FS, sedangkan A dan TZ masih berada dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Sebelumnya, pelaku FS membawa kabur mobil Mitsubishi Expander milik artis Caren Delano, pada Rabu 27 September 2022. Sore harinya, Caren Delano didampingi kuasa hukumnya Sandi Arifin membuat laporan kehilangan di Polsek Metro Setiabudi.

Arif mengatakan, Tim Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi menelusuri titik-titik yang diduga sebagai tempat tinggal sopir baru Caren, yakni FS. "Pelaku FS telah meninggalkan tempat tinggalnya di Depok. Dia melarikan diri ke daerah Bandung, Jawa Barat," ucap Arif.

Advertising
Advertising

Tiga hari berselang, pada 30 September, Tim Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi dipimpin oleh Ajun Komisaris Bachtiar berhasil menangkap FS di food court sebuah mal di Bandung. "Pelaku FS sedang makan bakso. Dia refleks dan kaget karena polisi berhasil menemukannya," kata Arif.

Dari menggelapkan mobil milik artis Caren Delano, FS mendapat Rp 35 juta. Sementara kedua penadah MJ dan H masing-masing dapat Rp 13,5 juta dan Rp 1,5 juta. A dan TZ membeli mobil itu senilai Rp 50 juta.

Saat ini ketiga pelaku yang sudah ditangkap masih ditahan di Polsek Metro Setiabudi. Pelaku FS dikenakan pasal 372 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan. Sedang, pelaku penadah inisial MJ dan H dikenakan pasal 372 juncto 480 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penadahan.

Caren Delano turut hadir dalam konferensi pers siang ini. Caren mengatakan bahwa dirinya bersyukur dan kagum atas kinerja polisi. Ia mengatakan agar penggelapan mobil yang menimpanya bisa menjadi inspirasi masyarakat untuk lebih berhati-hati.

"Ketika ketemu pelaku setelah ditangkap, perasaan saya campur aduk. Ada kasihan, ada marahnya juga," kata Caren. Meski secara pribadi sudah memaafkan, Caren Delano meminta agar pelaku mau bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya.

Pilihan Editor: Tilang Emisi Kendaraan Bermotor di Jakarta Dimulai Lagi awal November

Berita terkait

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

4 jam lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

15 jam lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

23 jam lalu

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

3 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

4 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

11 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

17 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

21 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

26 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

32 hari lalu

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

Artis-artis Indonesia berziarah ke makam orang tua dan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya