Penerapan Tarif Parkir Tertinggi, Kadishub DKI: Pengelola Terintegrasi Data E-Uji Emisi dan Database Perparkiran

Sabtu, 7 Oktober 2023 01:36 WIB

Spanduk berisi informasi pemberlakuan tarif parkir disinsentif di Lapangan IRTI Monas seperti yang terlihat pada Selasa 3 Oktober 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo jelaskan soal tarif parkir tertinggi untuk kendaraan belum atau tidak lulus uji emisi. Syafrin mengatakan, pengelola parkir bisa membedakan kendaran tersebut dari data yang telah terintegrasi dengan aplikasi e-uji emisi milik Dinas Lingkungan Hidup dan database perparkiran.

Dari data tersebut, kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan tarif parkir tertinggi atau tarif parkir disinsentif.

“Pada saat kendaraan tersebut masuk ke lokasi parkir, di gate sudah teridentifikasi, misalnya B 123 sudah melakukan uji emisi dan lulus. Ada yang melakukan uji emisi belum lulus otomatis tetap dikenakan tarif parkir tinggi,” kata Syafrin, Jumat, 6 Oktober 2023.

Syafrin mengatakan untuk usia kendaraan di bawah tiga tahun mendapatkan free service dari bengkel Agen Pemegang Merek (APM) dan datanya sudah terintegrasi dengan e-uji emis. Secara otomatis data itu bisa terdeteksi saat masuk ke lokasi parkir yang sudah menerapkan tarif disinsentif.

“Memang persoalannya ada beberapa masyarakat yang beli mobil baru kemudian lupa ke bengkel APM,” kata Kadishub DKI.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat yang membeli mobil baru untuk melakukan uji emisi sesuai buku panduan yang telah diterbitkan oleh APM. “Silakan kan di situ ada buku panduannya, 500 kilometer kembali ke bengkel, 10 ribu kilometer kembali ke bengkel, 20 ribu kilometer ke bengkel lagi. Jadi bisa dapat e-uji emisi,” katanya.

Mulai 1 Oktober 2023, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi di 24 lokasi parkir. Untuk tahap awal, tarif parkir progresif itu baru diberlakukan di tempat parkir di bawah Perumda Pasar Jaya.
Menurut Dishub DKI, untuk saat ini ada 10 tempat parkir yang sudah menerapkan tarif disinsentif, yaitu Pelataran Parkir IRTI Monas, Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat, Kawasan Parkir Pasar Mayestik, Park and Ride Kalideres, dan salah satunya yakni Kawasan Parkir Blok M Square tersebut tadi.

Advertising
Advertising

Tarif parkir tertinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi juga berlaku di Gedung Parkir Taman Menteng, Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Terminal Kampung Rambutan dan Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

Pilihan Editor: Dishub DKI Pastikan Tarif Parkir Tertinggi Berlaku di 121 Lokasi Bulan Ini

Berita terkait

Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

1 hari lalu

Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

Dishub DKI menemukan anak yang terpisah dari orang tuanya, imbas penonton Kahitna yang membeludak di Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

1 hari lalu

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Juru parkir liar di Jalan Cipete Raya, setiap hari mendapat penghasilan antara Rp 100 hingga Rp 150 ribu .

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

3 hari lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

8 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

11 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

11 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

12 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

33 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

34 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

39 hari lalu

Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

Target jumlah pengunjung harian dari pengelola Kebun Binatang atau Bandung Zoo mulai tercapai di hari kedua Idul Fitri

Baca Selengkapnya