Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Editor

Suseno

image-gnews
Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP menghitung uang saat melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan jukir liar di minimarket. TEMPO/Subekti.
Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP menghitung uang saat melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan jukir liar di minimarket. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sehari-hari Muhammad Hafizh, 33 tahun, bekerja sebagai juru parkir liar di sebuah minimaret  di Jalan Cipete Raya. Pekerjaan ini sudah dia tekuni sejak setahun terakhir. “Saya markir dari pukul 07.00-12.00,” kata Hafizh ketika ditemui di depan gerai Alfamart Cipete Raya, Ahad, 19 Mei 2024.

Selain Hafizh, ada tiga temannya yang juga menjadi juru parkir di tempat itu secara bergiliran. Pembagiannya, dari pagi-siang, siang-sore, dan sore-malam. "Dua orang lagi libur, jadi cuma kami berdua saja sekarang,” katanya. “Yang satu nanti markir sampai malam."  

Dari pekerjaan itu, Hafizh mendapat penghasilan antara Rp 100 ribu hingga Rp150 ribu setiap hari. Namun tidak semua pendapatannya dibawa pulang. Sebab, dia wajib menyetor Rp 20 ribu kepada pemilik bangunan yang digunakan menjadi minimarket itu. "Rumahnya enggak jauh, saya kenal juga dengan pemiliknya," kata dia.

Baca: Sidang di Tempat Bagi Juru Parkir Liar, Ini Tanggapan Warga Jakarta

Selama menjadi juru parkir liar, Hafizh tidak selalu mendapat uang dari pengunjung minimarket. Bahkan tidak jarang dia justru menerima perlakuan sinis.  "Ada yang diam saja, enggak ngucapin terima kasih dan enggak ngasih uang," kata dia.

Tidak ada patokan tarif parkir yang dikenakan kepada pengunjung minimarket. Namun sebagian besar pengunjung membayar dengan nominal Rp 2 ribu untuk kendaaraan roda dua dan 5 ribu rupiah untuk kendaraan roda empat. "Kadang ada saja orang ngasih 5 ribu, kembaliannya suruh ambil," tuturnya.

Informasi serupa juga disampaikan Sandi Oktavian Alexandra Lubis, 21 tahun, juru parkir di minimarket berbeda di Jalan Cipete Raya. Sandi baru enam bulan menekuni pekerjaan itu. "Mau hari biasa atau hari libur, sama (pendapatan) 100 ribu rupiah setiap hari," kata Sandi, di depan gerai Indomaret Jalan Cipete Raya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilik bangunan yang dijadikan minimarket, kata Andi, juga meminta uang setoran Rp 20 ribu setiap hari. Namun uang itu dimasukan ke musala di dekat tempat itu. "Sesuai arahan Ketua RW di sini, memang disuruhnya uang setorannya kasih ke musala," kata dia.

Pemprov DKI Razia 127 Juru Parkir Liar

Tim gabungan penertiban juru parkir liar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 15-16 Mei 2024, merazia 127 juru parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo merinci pada 15 Mei 2024 juru parkir liar yang ditindak sebanyak 55 orang, lalu pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang.

"Penindakan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 17 Mei 2024.

Penindakan tukang parkir liar ini melibatkan Dishub, Satpol PP, lima Wali Kota Administrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selanjutnya Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suku Dinas Perhubungan lima Wilayah Kota Administrasi, UP Parkir dan TNI/Polri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

14 hari lalu

Ada banyak tempat wisata di Bandung yang menarik untuk merayakan malam tahun baru. Berikut rekomendasinya. Foto: Flickr
Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.


Kisruh Parkir Berlangganan di Medan, Ombudsman Sumut Panggil Bobby Nasution

58 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution berjalan memasuki kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. PKB secara resmi mengusung Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution untuk maju menjadi bakal calon gubernur Sumatera Utara. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kisruh Parkir Berlangganan di Medan, Ombudsman Sumut Panggil Bobby Nasution

Peraturan Wali Kota Medan yang diterbitkan Bobby Nasution menuai polemik. Ombudsman memanggil Bobby untuk dimintai keterangan.


Polisi Tangkap Juru Parkir yang Getok Pengunjung Pasar Kangen Jogja Rp 25 Ribu Per Mobil

21 Juli 2024

Suasana Pasar Kangen Jogja 2024 di Taman Budaya Yogyakarta. Dok. Istimewa
Polisi Tangkap Juru Parkir yang Getok Pengunjung Pasar Kangen Jogja Rp 25 Ribu Per Mobil

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap juru parkir yang getok atau nuthuk tarif parkir saat event Pasar Kangen Jogja di Taman Budaya Yogyakarta, Sabtu 20 Juli 2024.


Polisi Masih Selidiki Motif Duel Maut Juru Parkir dan Tukang Galon di Kebayoran Lama

20 Juli 2024

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Masih Selidiki Motif Duel Maut Juru Parkir dan Tukang Galon di Kebayoran Lama

olisi masih menyelidiki motif dan alasan dua pria berinisial I, 45 tahun dan HR, 45 tahun, terlibat duel maut di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama


Duel Maut Juru Parkir vs Tukang Galon di Kebayoran: Korban dan Pelaku Bersaudara

20 Juli 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Duel Maut Juru Parkir vs Tukang Galon di Kebayoran: Korban dan Pelaku Bersaudara

Duel maut antara seorang juru parkir dan tukang antar galon terjadi di pinggir Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin


Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

16 Juli 2024

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

Selain terungkapnya kasus tarif parkir liarRp35 ribu di luar Kebun Binatang Surabaya. Berikut tarif juru parkir liar gila-gilaan di beberapa daerah


Gibran Kerap Lakukan Aksi Parkir Mobil Dinas di Lokasi Umum, Terbaru di Depan Lobi Solo Paragon Mall, Ada Apa?

8 Juli 2024

Mobil dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diparkirkan di depan lobi atau drop off lobi Solo Paragon Mall sejak Sabtu, 6 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Kerap Lakukan Aksi Parkir Mobil Dinas di Lokasi Umum, Terbaru di Depan Lobi Solo Paragon Mall, Ada Apa?

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming beberapa kali memarkirkan mobil di tempat-tempat umum yang tengah jadi sorotan publik. Apa maksudnya?


Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diubah, Berikut Panduannya

21 Juni 2024

Mobil-mobil yang sudah terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dokumen oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Istimewa
Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diubah, Berikut Panduannya

Bandara Soekarno-Hatta telah memperbarui dan menyederhanakan akses menuju parkir parkir Barat dan parkir Timur Terminal 3.


Sejak Ramai Keluhan soal Parkir Liar, Pemprov DKI Tindak 442 Jukir di Minimarket

2 Juni 2024

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Sejak Ramai Keluhan soal Parkir Liar, Pemprov DKI Tindak 442 Jukir di Minimarket

Tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket


Top 3 Hukum: Truk Sampah Blokir Jalan di CFD Bundaran HI, Pesawat Jatuh di BSD Tewaskan Pilot

20 Mei 2024

Warga memadati Bundaran HI menyaksikan penampilan Grup Musik Kahitna dalam acara Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Acara pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2024 tersebut diemeriahkan oleh grup musik Kahitna serta atraksi budaya seperti gotong ondel-ondel, pertunjukan Tarian Betawi, dan penampilan menarik lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Top 3 Hukum: Truk Sampah Blokir Jalan di CFD Bundaran HI, Pesawat Jatuh di BSD Tewaskan Pilot

Pengunjung CFD di Bundaran HI kemarin, mengalami lonjakan akibat ada pertunjukan grup musik Kahitna di panggung pencanangan HUT Jakarta ke-497.