Rincian Lokasi Pemberlakuan Tarif Parkir Tertinggi di Jakarta

Sabtu, 7 Oktober 2023 09:33 WIB

Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan tarif parkir tertinggi atau tarif parkir disinsentif telah diberlakukan di 10 lokasi. Menurut dia, pemberlakuan tarif ini diperluas di titik lain, yaitu pasar yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

"Sebelumnya sudah berjalan 10 lokasi UP Perparkiran yang menerapkan disinsentif tarif parkir, kemudian penambahan 10 lokasi parkir yang dikelola oleh PD Pasar Jaya," kata Ani di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Oktober 2023.

Berikut rincian lokasi-lokasi tersebut.
1. Yang dikelola Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI
- Pelataran Parkir IRTI Monas
- Gedung Parkir Blok M
- Pelataran Parkir Kantor Samsat
- Pelataran Parkir Pasar Mayestik
- Park And Ride Kalideres
- Park and Ride Lebak Bulus
- Park and Ride Kampung Rambutan
- Gedung Parkir Istana Pasar Baru
- Gedung Parkir Taman Menteng
- Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki

2. Yang dikelola Perumda Pasar Jaya
- Pasar Glodok
- Pasar Ciracas
- Pasar Cibubur
- Pasar Pramuka
- Perumnas Klender
- Pasar Baru
- Pasar Johar Baru
- UPB Tanah Abang Blok B
- Pasar Tebet Barat
- Pasar Pondok Labu

Menurut Ani, tarif parkir tertinggi bakal diterapkan di pasar lain naungan Perumda Pasar Jaya. Rinciannya adalah pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Senen Blok III, UPB Jatinegara, Kramat Jati, dan Rawabening. Kemudian pasar Enjo, Sunter Podomoro, Asem Reges, Santa, Ciplak, Klender SS, dan Pondok Bambu.

Advertising
Advertising

"Ada 14 lokasi parkir pasar Perumda Pasar Jaya lainnya yang masih dalam proses pengembangan integrasi sistem disinsentif dan telah dilaksanakan sosialisasi," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif parkir tertinggi bakal berlaku di 121 lokasi per bulan ini. Tarif parkir progresif bagi kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi itu diterapkan di 24 lokasi parkir mulai 1 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Yang Terjadi di GOR Tangki Setelah Beredar Foto Pertemuan Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri

Berita terkait

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

13 jam lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

8 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

8 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

9 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

31 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

38 hari lalu

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

3 Maret 2024

Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

Dinas Perhubungan DKI menindak 632 kendaraan bermotor yang lawan arah di 62 lokasi.

Baca Selengkapnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

2 Maret 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

Penutupan terbatas akan dilakukan di tiga titik lokasi konser Ed Sheeran pada pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya