Ogah Tanya-tanya Lagi Soal Kebebasan Berekspresi ke Rocky Gerung, Jaksa: Tidak Berfaedah

Senin, 9 Oktober 2023 13:41 WIB

Majelis hakim Cokorda Gede Arthana (tengah) memimpin jalannya sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dengan terdakwa dugaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) memutuskan tidak lagi melontarkan pertanyaan untuk Rocky Gerung yang menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar hari ini. Sebab, jaksa menilai jawaban Rocky subjektif.

“Oleh karena itu, kami menutup untuk tidak melanjutkan pertanyaan karena tidak memiliki faedah dalam pembuktian kami,” kata salah satu JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 9 Oktober 2023.

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris dan Fatia Maulidiyanti kembali digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Ada dua saksi ahli di bidang hukum yang hadir, yaitu Rocky dan dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Herlambang Wiratraman.

Saat giliran JPU bertanya, jaksa meminta penjelasan dari Rocky ihwal standar untuk mengukur kebebasan berekspresi. Selain itu, muncul juga pertanyaan apakah kebebasan berekspresi di Indonesia bersifat absolut.

Menurut jaksa, jawaban Rocky soal kebebasan berekspresi terlalu subjektif. Padahal, jaksa mengklaim, pertanyaan yang mereka ajukan netral dan umum.

Advertising
Advertising

Jaksa mengingatkan lima aturan menjadi saksi persidangan, yakni kualifikasi, topik, jenis keterangan ahli, bercorak kesaksian, dan objektivitas.

“Apa yang saudara Rocky jelaskan, tanpa mengurangi rasa hormat, kami tetap melihat subjektivitas konflik kepentingan, karena yang bersangkutan juga dalam permasalahan. Jadi sangat tidak mungkin melepaskan subjektivitas dalam masalah,” ucap seorang jaksa.

Rocky memang sedang beperkara di sejumlah Polda dan Mabes Polri buntut dari ucapannya mengkritik Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Video Rocky mengkritik Jokowi sempat viral. Total ada 24 laporan polisi di Polda dan Mabes Polri.

Respons Rocky Gerung dan Haris Azhar
Di tengah protes jaksa, Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana, mencoba menengahi. Cokorda mempertanyakan definisi kebebasan berekspresi menurut Rocky. Dia pun mengingatkan Rocky telah disumpah sebelum persidangan dimulai.

“Saya cuma tanya pendapat ahli, kebebasan berekspresi itu apa sebetulnya?” tanya Cokorda.

Rocky merespons bahwa kebebasan berekspresi sudah pasti mengandung pandangan yang subjektif. “Ekspresi saya hasil subjektivisme saya sebagai otonomi. Setiap saya ucapkan ekspresi, saya di-drive oleh kemanusiaan, tidak boleh berbohong di situ,” kata Rocky.

Haris Azhar pun turut berkomentar. “Saya ingin membuat satu pernyataan bahwa ancaman terhadap kebebasan berekspresi sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh ahli dalam beberapa tahun terakhir selalu diadili oleh JPU. Institusi kejaksaan dipakai untuk membangun rasa takut di negeri ini,” terang Haris menanggapi JPU.

Pilihan Editor: Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK, Penyerahan Uang Sudah Terjadi 3 Kali?

Berita terkait

Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

29 menit lalu

Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

Kepada ribuan peserta KTT World Water Forum, Jokowi meyakinkan bahwa Prabowo akan melanjutkan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada manajemen air dunia.

Baca Selengkapnya

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

1 jam lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

1 jam lalu

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

2 jam lalu

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

2 jam lalu

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

Presiden Jokowi akan membuka KTT World Water Forum Ke-10 bertempat di Bali Internasional Convention Center (BICC), Bali, Senin pagi ini,

Baca Selengkapnya

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

2 jam lalu

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait mengatakan harus menghormati keputusan PDIP yang tidak mengundang Jokowi dalam Rakernas V.

Baca Selengkapnya

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

11 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

14 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

17 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya