KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Jumat, 13 Oktober 2023 15:07 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan kasus prostitusi anak yang terjadi di Jakarta dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari permasalahan ekonomi hingga keinginan untuk memenuhi gaya hidup

"Kalau saya melihat ini soal ekonomi ya kemudian gaya hidup," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Aris Adi Leksono kepada Tempo, Jumat, 13 Oktober 2023.

Aris mengatakan anak yang memiliki keterbatasan ekonomi kemudian gaya hidup hedon serta pragmatis dan pergaulan yang ingin serba wah dan kekinian menjadi salah satu pemicu anak terjun di dunia gelap. Dia juga menduga adanya eksploitasi ekonomi yang mendasari terjadinya prostitusi anak.

"Atau ada anak korban mengalami eksploitasi ekonomi dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2021 tentang perlindungan khusus anak.Itu ada 15 jenis salah satunya ada anak anak korban akibat eksploitasi ekonomi atau anak korban penjualan orang seksualitas semacam ini," tuturnya.

Anak yang sudah terlanjur terjun bakal memperoleh bantuan sesuai UU Nomor 78 tahun 2001 tentang peran lembaga yang memiliki kewajiban memberikan penanganan serta langkah edukasi pencegahan, penanganan, pasca penanganan mulai dari penanganan secara psikologis, penanganan secara klinis serta reintegrasi sosial.

Advertising
Advertising

Aris turut menyinggung soal pengendalian media sosial yang kurang. Saat ini anak bisa dengan mudahnya mengakses hal-hal yang berdampak buruk terutama rayuan jejaring sosial soal eksploitasi ekonomi itu.

"Bagaimana membatasi anak ini dalam konteks mengakses media sosial yang mengarah kepada tadi transaksi prostitusi ini juga penting," ujarnya.

KPAI mendorong pengawasan terimplementasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2021. "KPAI memiliki fungsi pengawasan kami mendorong terimplementasinya undang-undang perlindungan anak," tuturnya.

Dia bekerja sama dengan OPD organisasi pemerintah daerah melalui DPPPA (Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak), dinas pendidikan serta Kementerian Agama untuk memberikan edukasi soal bahaya pergaulan bebas serta penguatan agama, karakter.

"Penguatan spiritual dan sikap sosial membuat sendirinya membentengi dan memilah mana pergaulan yang baik mana yang tidak baik. Mana lingkungan yang positif, mana lingkungan yang negatif" katanya.

Pilihan Editor: KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

18 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

28 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

50 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

50 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

51 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

52 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

57 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

57 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

10 Maret 2024

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

9 Maret 2024

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan

Baca Selengkapnya