Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

image-gnews
JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Aris Adi Leksono mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi, kepolisian dan pihak yang memiliki otoritas membatasi dunia maya di Indonesia untuk menutup serta memblokir aplikasi-apikasi yang berpotensi membuka peluang jejaring prostitusi anak.

Desakan itu disampaikan Aris menyusul adanya 2 kasus prostitusi anak yang baru saja dibongkar oleh kepolisian yakni penangkapan muncikari FEA alias Mami Icha dan muncikari berinisial JL di Jakarta Selatan. Mereka menjual anak di bawah umur untuk eksploitasi seksual di dunia maya.  

"Situs aplikasi yang dirasa bisa membuka peluang jejaring prostitusi harus ditutup. Harus diblokir dan seterusnya," kata Aris saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Oktober 2023.

Dia menilai aplikasi tersebut membuka peluang jejaring hingga promosi jasa prostitusi. Aplikasi itu menurut Aris memiliki potensi bahaya yang tinggi karena transaksi bisa dilakukan tanpa terdeteksi.

"Bahaya sekali kami lihat itu kan kalau dulu transaksi prostitusi offline masih bisa dideteksi keberadaan jejaring itu secara langsung, misalkan di lokalisasi mana" ucapnya.

Namun, berbeda dengan aplikasi, menurut Aris transaksi prostitusi sulit dideteksi.

"Tapi kalau kali ini berbasis aplikasi dan seterusnya orang di mana saja bisa transaksi, di rumah bisa transaksi, di apartemen, di indekos, atau di mall. Nah ini berbahaya sekali," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aris mengatakan dari sisi jejaring transaksinya berbahaya yang tadinya anak kondusif dalam norma dan aturan, setelah terlibat dalam jejaring itu bisa tergiur dengan cara promosi, rayuan keuntungan.

"Ini akan disinyalir akan berdampak luas terhadap kejahatan-kejahatan dalam lingkup kejahatan seksual ini," ucapnya.

Saat ditanya apakah KPAI memantau beberapa aplikasi yang diindikasi sebagai penyebar jaringan prostitusi anak, Aris mengatakan kesimpulan yang dia peroleh yakni dari temuan kasus-kasus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang anak salah satunya korban seksualitas.

"Memantau secara detail tidak, tapi kami bisa menyimpulkan dari berkali-kali koordinasi pihak aparat penegak hukum maupun UPD. Memang locus kami analisa awalnya dari transaksi online, jejaring online dan seterusnya," katanya.

Pilihan Editor: Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Threads Berdiri, Meta Ungkap Ada 175 Juta Pengguna Bulanan

20 jam lalu

Logo aplikasi Meta Threads. REUTERS/Dado Ruvic
Setahun Threads Berdiri, Meta Ungkap Ada 175 Juta Pengguna Bulanan

Tepat setahun berselang diluncurkan, jumlah pengguna Threads terus bertumbuh,


Kominfo: Kesenjangan Infrastruktur Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 hari lalu

Wayan Toni Supriyanto, selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas TVRI Tahun 2022-2027 menyampaikan perpanjangan kerja Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2017-2022 di Gedung Kominfo pada Jumat 10 Juni 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kominfo: Kesenjangan Infrastruktur Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Kominfo menginisiasi visi Indonesia Digital 2045 sebagai salah satu alternatif peta jalan menuju perencanaan strategis transformasi digital.


Suara Pria Bisa Jadi Perempuan Pakai Aplikasi Vozard Berbasis AI

1 hari lalu

Ilustrasi aplikasi vozard. Foto : Gizchina
Suara Pria Bisa Jadi Perempuan Pakai Aplikasi Vozard Berbasis AI

Main-main suara tapi semuanya berbasis teknologi AI dan belum mampu untuk meniru suara tokoh atau publik figur.


Begini Cara Blokir SMS Spam

1 hari lalu

Seorang jemaah telepon genggamnya yang dipasang perangkat lunak Al Quran saat ikuti pengajian Semaan di Masjid Agung Kauman, Semarang, 26 Juni 2015. Teknologi semakin maju, sejumlah jemaah semakin banyak yang membaca Al Quran tidak dengan buku Al Quran lagi melainkan dari telepon genggamnya. TEMPO/Budi Purwanto
Begini Cara Blokir SMS Spam

Memblokir SMS Spam bisa menggunakan aplikasi atau melalui aplikasi bawaan di ponsel Android dan iPhone Anda.


Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

1 hari lalu

Kompolnas sudah memiliki modal untuk mendalami kasus tewasnya seorang remaja pelajar SMP di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.


Begini Tanggapan DPR Usai Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur dari Jabatan

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Begini Tanggapan DPR Usai Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur dari Jabatan

DPR menanggapi mundurnya Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan usai kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2


Aturan Diperketat, Warga Spanyol Tak Lagi Leluasa Akses Konten Porno

1 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Aturan Diperketat, Warga Spanyol Tak Lagi Leluasa Akses Konten Porno

Aplikasi Cartera Digital Beta akan meminta nomor identitas bagi warga Spanyol yang ingin lihat konten porno


Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

1 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani mengundurkan diri buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

2 hari lalu

Peretas Akan Rilis Kunci Dekripsi Akses PDNS. (X/Brain Cipher)
Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

APJII menyarankan sistem PDNS dihentikan sementara untuk keperluan audit. Langkah agar tidak diretas lagi,


Kata SAFEnet Soal Dirjen Kominfo yang Mundur, Bukan Bosnya

2 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kata SAFEnet Soal Dirjen Kominfo yang Mundur, Bukan Bosnya

SAFEnet menilai tindakan mundur dari jabatan yang dilakukan Dirjen di Kominfo merupakan sesuatu yang baru dalam budaya pemerintahan Indonesia.