Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

image-gnews
JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - ACA, 17 tahun, menjadi korban prostitusi anak jaringan muncikari JL dan dijual ke seorang warga negara asing (WNA) berinisial N. Video hubungan seks antara N dan ACA beredar di situs porno.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengatakan N dapat dijerat UU ITE jika terbukti sengaja mengunggah video aktivitas hubungan seksualnya dengan ACA.

"Inisial N ini kami masih berupaya untuk mengungkap yang bersangkutan," ujar Henrikus, Rabu, 11 Oktober 2023.

Henrikus menuturkan kepolisian masih terus mendalami identitas N itu sendiri. "Masih kami lacak. Kami terus profiling WNA yang bersangkutan," katanya.

Saat ini N masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polisi.

Ia mengungkapkan, polisi belum dapat memastikan apakah WNA inisial N ini sudah lama menetap di Indonesia atau sekadar berlibur. 

Sebelumnya, N memesan jasa korban ACA kepada muncikari JL pada Juli 2022. N dan korban bertemu di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Lama. 

Henrikus mengatakan, ketika berhubungan seksual, N merekam aktivitas tersebut. Durasi video itu diketahui sekitar 31 menit.

Dari transaksi ini, muncikari JL mendapat uang sebesar Rp2 juta. Sedangkan korban diberi Rp1 juta. Kini, kata Henrikus, muncikari JL sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

JL dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal Eksploitasi Seksual terhadap Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapan JL menambah catatan kasus eksploitasi seksual terhadap anak di Ibu Kota setelah sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap muncikari FEA alias Mami Icha.

Henrikus Yossi mengatakan, JL sudah setahun menggerakkan bisnis prostitusinya. "Dari keterangan yang bersangkutan, sudah dari 2022," ujarnya. Polisi masih mendalami jumlah korban yang sudah JL jual kepada kliennya.

Henrikus menuturkan JL mengenal korban ACA dari teman. "Jadi saling komunikasi karena pertemanan," katanya.

Modus yang dipakai JL dalam merekrut korban serupa dengan yang dilakukan oleh Mami Icha. Diketahui Mami Icha merekrut 21 anak untuk dijajakan kepada pria hidung belang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Mami Icha tidak bekerja sendirian dalam bisnis prostitusi anak di bawah umur ini.

"Jaringan tersebut berasal dari teman sepergaulan dari anak-anak korban yang dieksploitasi secara seksual," kata Ade kepada Tempo, Jumat, 29 September 2023.

Pun Dalam kasus muncikari JL ini. Henrikus menuturkan polisi masih mendalami adanya keterkaitan dengan sindikat muncikari yang lain, termasuk dengan Mami Icha.

Namun, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, polisi belum menemukan adanya keterkaitan sindikat itu.

Pilihan Editor: Top Metro: Janji Kapolda di Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Wacana Pajak Ojek Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perundungan di Binus School Simprug, Sunan Kalijaga: Korban Memang Dibully dan Dipukul di Kamar Mandi

1 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Perundungan di Binus School Simprug, Sunan Kalijaga: Korban Memang Dibully dan Dipukul di Kamar Mandi

Pengacara korban perundungan di Binus School Simprug membantah pernyataan pihak sekolah bahwa peristiwa yang diadukan adalah perkelahian.


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

5 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

7 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

8 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

Hasil pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, perusahaan milik WNA Kanada itu tidak ditemukan pada alamat yang didaftarkan.


Waswas Berdampak ke Pilpres, Hakim Tunda Pembacaan Putusan Kasus Hukum Donald Trump

9 hari lalu

Waswas Berdampak ke Pilpres, Hakim Tunda Pembacaan Putusan Kasus Hukum Donald Trump

Putusan yang seharusnya dibacakan pada 18 September 2024, ditunda sampai pemilu 5 November 2024 terlaksana agar tak berdampak pada Donald Trump


Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

11 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Persiapan KTT IAF 2024, Menkumham Supratman Tinjau Layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali

14 hari lalu

Pelancong mancanegara terlihat di gerbang imigrasi otomatis atau Auto Gate Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Indonesia, pada Kamis, 1 Agustus 2024. (ANTARA/HO-Kantor Hukum dan HAM Bali/rst)
Persiapan KTT IAF 2024, Menkumham Supratman Tinjau Layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali

Menkumham Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja perdana di Pulau Dewata, dengan meninjau Kounter Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Ahad 1 September 2024.


Imigrasi Ranai Kerja Sama dengan Intelijen Berbagai Instansi untuk Awasi WNA di Natuna

17 hari lalu

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai memeriksa paspor milik anak buah kapal (ABK) MV Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing di perairan Pulau Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 28 Agustus 2024. Sebanyak 6 ABK dengan kewarganegaraan Hongkong tersebut diperiksa kelengkapan surat ijin masuk dan keluar oleh pihak imigrasi setempat sebagai upaya pengawasan keimigrasian yang berorientasi pada fungsi penegakan hukum dan keamanan negara. ANTARA/Arif Firmansyah
Imigrasi Ranai Kerja Sama dengan Intelijen Berbagai Instansi untuk Awasi WNA di Natuna

Saat ini Imigrasi Ranai mencatat ada lima WNA yang berada di Natuna, satu di antaranya merupakan tenaga kerja asing.


44 WNA Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta, Terbanyak Warga Nigeria Disusul Pakistan

21 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta  menangkap 44 Warga Negara Asing (WNA). Mereka terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II, Senin 26 Agustus  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
44 WNA Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta, Terbanyak Warga Nigeria Disusul Pakistan

Imigrasi Soekarno-Hatta telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah sejak Januari hingga Agustus 2024.


200 Ribu WNA Telah Coba Whoosh, Manajemen Sebut dari Malaysia Paling Banyak

25 hari lalu

Paskibraka membentangkan bendera Merah Putih di gerbong kereta cepat Whoosh saat melintas di kawasan Karawang, Jawa Barat, Sabtu 17 Agustus 2024. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengadakan kegiatan tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
200 Ribu WNA Telah Coba Whoosh, Manajemen Sebut dari Malaysia Paling Banyak

KCIC mencatat penumpang Whoosh terbanyak berasal dari Malaysia, yakni sekitar 85 ribu penumpang.