TEMPO.CO, Jakarta - ACA, 17 tahun, menjadi korban prostitusi anak jaringan muncikari JL dan dijual ke seorang warga negara asing (WNA) berinisial N. Video hubungan seks antara N dan ACA beredar di situs porno.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengatakan N dapat dijerat UU ITE jika terbukti sengaja mengunggah video aktivitas hubungan seksualnya dengan ACA.
"Inisial N ini kami masih berupaya untuk mengungkap yang bersangkutan," ujar Henrikus, Rabu, 11 Oktober 2023.
Henrikus menuturkan kepolisian masih terus mendalami identitas N itu sendiri. "Masih kami lacak. Kami terus profiling WNA yang bersangkutan," katanya.
Saat ini N masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polisi.
Ia mengungkapkan, polisi belum dapat memastikan apakah WNA inisial N ini sudah lama menetap di Indonesia atau sekadar berlibur.
Sebelumnya, N memesan jasa korban ACA kepada muncikari JL pada Juli 2022. N dan korban bertemu di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Lama.
Henrikus mengatakan, ketika berhubungan seksual, N merekam aktivitas tersebut. Durasi video itu diketahui sekitar 31 menit.
Dari transaksi ini, muncikari JL mendapat uang sebesar Rp2 juta. Sedangkan korban diberi Rp1 juta. Kini, kata Henrikus, muncikari JL sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
JL dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal Eksploitasi Seksual terhadap Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Penangkapan JL menambah catatan kasus eksploitasi seksual terhadap anak di Ibu Kota setelah sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap muncikari FEA alias Mami Icha.
Henrikus Yossi mengatakan, JL sudah setahun menggerakkan bisnis prostitusinya. "Dari keterangan yang bersangkutan, sudah dari 2022," ujarnya. Polisi masih mendalami jumlah korban yang sudah JL jual kepada kliennya.
Henrikus menuturkan JL mengenal korban ACA dari teman. "Jadi saling komunikasi karena pertemanan," katanya.
Modus yang dipakai JL dalam merekrut korban serupa dengan yang dilakukan oleh Mami Icha. Diketahui Mami Icha merekrut 21 anak untuk dijajakan kepada pria hidung belang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Mami Icha tidak bekerja sendirian dalam bisnis prostitusi anak di bawah umur ini.
"Jaringan tersebut berasal dari teman sepergaulan dari anak-anak korban yang dieksploitasi secara seksual," kata Ade kepada Tempo, Jumat, 29 September 2023.
Pun Dalam kasus muncikari JL ini. Henrikus menuturkan polisi masih mendalami adanya keterkaitan dengan sindikat muncikari yang lain, termasuk dengan Mami Icha.
Namun, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, polisi belum menemukan adanya keterkaitan sindikat itu.
Pilihan Editor: Top Metro: Janji Kapolda di Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Wacana Pajak Ojek Online