Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid di Jaksel Tertangkap Lagi, Baru Bebas 3 Bulan

Kamis, 19 Oktober 2023 20:22 WIB

Ilustrasi pencurian kotak amal. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Residivis kasus pencurian bernama Abdul Rahman Wahid terancam pidana tambahan akibat mencuri kotak amal Masjid Al Husna di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang Komisaris Polisi David Yunior Kanitero mengatakan, pelaku sebelumnya juga terjerat kasus dengan modus pencurian yang sama.

"Karena ARW adalah residivis, maka ARW dapat dituntut dengan penambahan hukuman sepertiga pidananya, berarti dapat dituntut selama 12 tahun penjara," ujar Kanitero saat konferensi pers di Markas Polsek Mampang, Kamis, 19 Oktober 2023.

Pencuri kotak amal itu ditangkap setelah beraksi untuk yang keenam kalinya dalam tiga bulan terakhir setelah bebas dari tahanan. Abdul sebelumnya ditahan di rumah tahanan atau Rutan Salemba selama dua tahun.

Pada kasus pencurian kotak amal Masjid Al Husna pada Senin, 27 September 2023, Abdul terekam CCTV antara pukul 00.00 sampai dengan 03.00. Pada saat mencuri kotak amal, pria 22 tahun itu terekam mengenakan kaus abu-abu, berambut cepak, dan berbadan gempal.

Setelah laporan dari pengurus masjid masuk, personel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu untuk mengejar pelaku. "Dari hasil koordinasi tersebut didapati beberapa mantan narapidana yang mirip dengan ciri-ciri dimaksud," kata Kanitero.

Polisi menangkap pelaku di Condet, Jakarta Timur, pada Sabtu, 14 Oktober 2023. Abdul mengakui pencurian uang dalam kotak amal yang dia lakukan.

"Tersangka ARW, kami sangkakan Pasal 363 ayat (2), pencurian dengan pemberatan, dengan penggabungan pada malam hari dan menggunakan alat merusak dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tutur Kanitero.

Advertising
Advertising

Tersangka mendapatkan uang Rp 5 juta setiap sekali beraksi. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan membeli barang-barang pribadi, seperti sepeda motor dan ponsel.

Pilihan Editor: Pencurian Warung Kelontong di Tangsel: Usai Jam Sekuriti, Gembok Dibuka tanpa Dirusak

Berita terkait

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

15 jam lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

1 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

4 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

4 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

7 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

15 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

15 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

15 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

15 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya