Motif PSK Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Tewas di Bekasi, Polisi: Teringat Pelanggannya

Senin, 23 Oktober 2023 20:34 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Bekasi - Alif Kusbian, 20 tahun, korban kecelakaan dianiaya waria pekerja seks komersial yang sempat menolongnya. Akibat penganiayaan di sebuah warung kosong di Kampung Sasak Jarang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini Alif tewas.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 14 September 2023. Pelakunya Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan, 34 tahun.

Polisi mengatakan pelaku yang awalnya niat membantu korban malah tega menganiaya karena teringat mantan pelanggannya yang tidak membayar jasa pelayanannya.

"Dia (pelaku) kesal lihat korban mirip dengan mantan tamunya dulu. Dia sakit hati mantan tamunya dulu tidak bayar," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tambun Inspektur Satu Putu Agum Guntara kepada wartawan di Polsek Tambun, Senin, 23 Oktober 2023.

Putu menjelaskan, pelaku yang kesal lalu memukul mata korban sebanyak dua kali dengan tangan kosong. Pukulan pelaku itu membuat kepala korban terbentur tembok warung.

Advertising
Advertising

Pelaku menganiaya korban dalam kondisi mabuk efek mengonsumsi minuman keras. Sementara itu, seusai menganiaya korban, pelaku sempat merawat korban di warung tersebut.

Tiga hari kemudian tepatnya pada 17 September 2023, korban ditemukan pelaku sudah meninggal dunia di warung itu. "Pelaku lalu lapor warga setempat dan dilanjutkan ke kami,” kata Putu.

Menurut Putu, pelaku sempat merekayasa cerita dan menyebut korban itu rekan suaminya. “Kami tidak langsung percaya, karena berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat pendarahan di bagian kepala belakang. Anehnya, mata korban lebam, kami curiga di situ," ujar Putu.

Polisi lalu memeriksa waria itu secara mendalam. Pada akhirnya, Ayu mengakui menganiaya korban.

"Kalau alasan pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit, karena dia takut. Soalnya motornya korban ini hilang di lokasi kecelakaan. Pengakuan waria itu, motor korban dibawa dua orang tak dikenal, ini kami masih lidik," ujar Putu.

Pelaku ditangkap pada 17 Oktober 2023 dan ditahan di Polsek Tambun. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pilihan Editor: Apa itu Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI?

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Ibu yang Rekam Anak Bersetubuh hingga Paksa Aborsi

15 menit lalu

Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Ibu yang Rekam Anak Bersetubuh hingga Paksa Aborsi

Seorang ibu 46 tahun ditangkap Polres Metro Jakarta Timur usai merekam anaknya, RH (16) bersetubuh dengan kekasih. Dia juga memaksa anaknya aborsi.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka Benturan di Kepala

21 jam lalu

Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka Benturan di Kepala

Kasus penemuan mayat ini sedang didalami oleh Polsek Bekasi Selatan. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar TKP.

Baca Selengkapnya

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

1 hari lalu

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

2 hari lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

2 hari lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

3 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

3 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

4 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

5 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

5 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya