Massa Gelar Aksi Sambil Bawa Spanduk Prabowo-Gibran di Patung Kuda Kawal Putusan MKMK
Reporter
Aisyah Amira Wakang
Editor
Lani Diana Wijaya
Selasa, 7 November 2023 21:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah massa menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat sore ini, bersamaan dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK soal dugaan pelanggaran etik sembilan hakim. Dari pantauan TEMPO, massa terdiri dari Gerakan Generasi Milenial Indonesia dan Generasi Aksi Mahasiswa Demokrasi (GAMD) Indonesia.
"Kami meminta kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) agar saat memutus tidak keluar jalur atau koridor sebagaimana yang sudah diatur dalam konstitusi," kata salah satu peserta aksi, Ali Lubis, saat ditemui di lokasi demo pada Selasa, 7 November 2023.
Ali mengaku sebagai warga Jakarta Timur. Bersama massa yang dibawanya, ia mendukung anak muda menjadi pemimpin Indonesia.
Adapun massa dominan menggunakan baju putih sembari membawa spanduk bergambar wajah calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Di mobil pick up yang dibawa pendemo ini juga terbentang spanduk dengan tulisan 'Indonesia Mapan (Maju Bersama Prabowo Gibran). Saatnya Yang Muda Yang Memimpin'.
Ali kemudian mengomentari ihwal sembilan hakim MK yang dilaporkan ke MKMK. Para hakim konstitusi itu dilaporkan lantaran diduga melanggar etik dalam mengambil Putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres dan cawapres. Total ada 21 laporan, 15 di antaranya ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman.
"Banyak yang kami baca, para pemohon pengaduan ini mendompleng pelanggaran etik untuk membatalkan putusan MK. Itu tidak benar, karena MKMK itu tidak punya kewenangan untuk membatalkan keputusan MK," ujar Ali.
MKMK telah memutuskan seluruh hakim bersalah. Anwar Usman pun diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Pilihan Editor: Rocky Gerung hingga Haris Azhar Hadiri Kultum Kebangsaan BEM UI Bahas Dinasti Politik