Tersangka Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Polisi di Tangerang Ditangkap, Ini Motifnya

Kamis, 9 November 2023 10:36 WIB

Ilustrasi penyekapan. qu.edu

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap tiga tersangka penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Polri yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 18 Oktober 2023 di jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Tiga tersangka AI, 37 tahun, N 40 tahun dan S 37 tahun ditangkap setelah korban melapor. "Motifnya sakit hati," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Rio Mikael Tobing dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 November 2023.

Rio mengatakan, tersangka Al sakit hati terhadap istri dari korban TF. Al merasa istri TF telah memberitahukan alamat tinggal dan alamat kantornya kepada sejumlah orang yang sedang mencari dirinya atas kasus penipuan yang dilakukan.

Al dilaporkan menipu dan menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja di sebuah dinas pemerintahan di DKI Jakarta. "Tersangka menganggap istri korban ikut campur dengan memberi tahu persembunyian tersangka kepada korban-korbannya," ungkap Rio.

Tersangka AI bersekongkol dengan N dan S untuk memuluskan upaya melampiaskan dendam dan rasa sakit hatinya. Keduanya masih memiliki hubungan keluarga dan mengetahui masalah yang dialaminya.

Advertising
Advertising

Tersangka AI lalu menghubungi dan mengajak korban untuk menemui rekan bisnis tersangka menggunakan mobil CRV B 2050 SBZ ke daerah Tangerang.

"Di tengah perjalanan, ketiga tersangka menarik dan mengikat korban mengunakan tali yang telah disiapkan, lalu menjerat leher korban," kata Rio. Wajah dan mulut korban pun dilakban.

Takut Atas Keselamatannya Korban Menjanjikan Uang Rp 500 Juta

Pada saat dianiaya, korban tetap melakukan perlawanan dan memberontak. Ketika korban melawan, seorang tersangka mengeluarkan badik hingga melukai tangan korban.

Karena tertekan dan takut atas keselamatannnya, korban minta dilepaskan. Dia berjanji akan memberi uang Rp 500 juta kepada para tersangka.

"Untuk menyanggupi permintaan tersangka, korban minta dilepaskan terlebih dahulu dan membiarkannya pulang untuk menjual mobil miliknya di rumah. Korban pun dilepaskan dan dibiarkan pulang," papar Rio.

Sesampainya di rumah korban menceritakan peristiwa penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang baru saja dialaminya kepada keluarganya. Dengan diantar keluarga, korban pun melapor ke Polisi.

Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka di tempat persembunyiannya. Diketahui tersangka AI dan N adalah mantan narapidana atau residivis.

Tersangka penganiayaan dan upaya pembunuhan itu, kata Rio, dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 170 ayat (1) pasal 535 ayat (1) dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan yang direncanakan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

49 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

1 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

9 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

11 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia Robert Fico, Ini Respons Putin, Zelensky, dan Joe Biden

12 jam lalu

Percobaan Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia Robert Fico, Ini Respons Putin, Zelensky, dan Joe Biden

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico alami percobaan pembunuhan. Begini respons pimpinan dunia seperti Putin, Zelensky, Joe Biden hingga Rishi Sunak.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

12 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

14 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

15 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

17 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

18 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya