Intimidasi Penguasa kepada Mahasiswa, Haris Azhar: Pasal Pertama Rumah Didatangi Intel

Jumat, 10 November 2023 09:00 WIB

Pengamat Politik Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar memberikan keterangan usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Depok - Dalam kuliah kebangsaan BEM UI pada Selasa lalu, 7 November 2023, aktivis HAM yang juga pendiri Lokataru, Haris Azhar, menilai intimidasi menjadi wajar kala pemerintahan berkembang menjadi otoriter dan kebebasan berekspresi tak diberi ruang.

Intimidasi itu, Haris menyebutkan, memiliki apa yang disebutnya sebagai 'pasal-pasal' tersendiri yang selama ini dikenalinya. Dimulai dari didatangi intel di rumahnya sampai akun medsos menghilang.

"Di masa-masa otoritarian itu pasal-pasalnya berbunyi jika kamu demo di depan Balairung (UI) maka akan ada intel datang ke rumah kamu," kata Haris Azhar kepada peserta kultum kebangsaan bertajuk 'Lawan Pengkhianatan Konstitusi oleh Dinasti' tersebut. Tema merujuk kepada Mahkamah Konstitusi yang diketuai adik ipar Presiden Joko Widodo membukakan jalan untuk Gibran Rakabuming, anak Jokowi, mendaftarkan diri sebagai cawapres di Pemilu 2024.

Haris Azhar menjelaskan pasal yang kedua. Isinya, menurut dia, berbunyi, "Jika kamu menggerakkan 1.000 orang ke istana maka administrasi kampus kamu yang akan diganggu."

Belum cukup sampai di sana, Haris Azhar menambahkan, jika kekuasan diisi oligarki atau dinasti, maka akan ada pasal berikutnya, yakni dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pasal ketiga ini berlaku, kata dia, untuk alasan sudah sering demonstrasi dan memberikan orasi yang menghina anak presiden.

Advertising
Advertising

"Dianggapnya menghina kalau kita mengkritik, mencerca penguasa atau bahkan hati-hati dengan isu yang akan muncul nanti, yakni dianggap Anda mengganggu kedamaian pemilu," tutur pria yang sedang diadili karena dianggap mencemarkan nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini.

Di dunia maya, pasal lain berlaku. "Tiba-tiba sosmed kalian dapat warning dari polisi siber atau akun-Anda bisa dihilangkan," kata Haris Azhar.

Namun, Haris Azhar menilai pasal-pasal intimidasi itu adalah rejeki dan menjadi ladang pahala mahasiswa dan anak muda. Lebih jauh, dia mengatakan, jika mahasiswa dan anak muda membiarkan saja yang terjadi saat ini maka dia meyakini akan banyak terjadi pelanggaran konstitusi dan HAM ke depannya.

"Kalau kalian telat dan tidak mau menghentikannya sekarang, kerja kalian semakin berat," katanya sambil menambahkan, "Sepuluh tahun Anda biarkan semua ini, maka kalian akan ketemu dilema, situasi makin buruk."

Pilihan Editor: Ada Sekolah Butuh Bebaskan Lahan Ditolak Heru Budi, Kenapa?

Berita terkait

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

2 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

3 jam lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

7 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

12 jam lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

20 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

1 hari lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

1 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya