MNC Group Belum Tunjukkan Iktikad Baik Soal Akuisisi Jalan, Ketua RW Kebon Sirih Ungkit Pembongkaran Masjid Al Hurriyah

Senin, 13 November 2023 15:52 WIB

Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RW 06 Kebon Sirih Tomy Tampatty mengatakan belum ada iktikad baik dari anak perusahaan MNC Group, PT GLD Property untuk berkomunikasi dengan warga soal akuisisi Jalan MHT Gang Kebon Sirih X.

“Sampai saat ini tidak ada komunikasi antara warga dengan pihak PT MNC Group,” kata Tomy kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp, Senin, 13 November 2023.

Menurutnya, keberadaan MNC Group di wilayahnya tidak membawa manfaat bagi warga. Justru sebaliknya warga Kebon Sirih mengalami kerugian karena Masjid Al Hurriyah dibongkar secara paksa. Saat ini, tanah wakaf atau lahan seluas 595 meter persegi bekas masjid itu telah menjadi kawasan bisnis MNC Group.

“Soal masjid, rencananya kami akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum/PMH ke PT MNC Group dan pihak-pihak terkait lainnya. Nilai gugatan atas kerugian immaterial senilai seribu triliun rupiah,” ujarnya.

Alasan gugatan tersebut, kata dia, nilai kerugian warga yang tidak bisa melakukan ibadah salat di Masjid Al Hurriyah karena sudah dibongkar. “Dalam waktu dekat kami akan mengajak seluruh advokat di Indonesia untuk bersama-sama kita ajukan gugatan PMH di PN Jakarta Pusat dan kami akan meminta seluruh umat muslim dapat menjadi saksi di pengadilan,” ucap Tomy.

Selanjutnya kronologi konflik warga Kebon Sirih dan MNC Group...

<!--more-->

Advertising
Advertising

Kronologi Konflik Warga Kebon Sirih dan MNC Group
Konflik yang melibatkan warga RW 06 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dengan PT GLD Property ini berawal dari perusahaan properti milik MNC group itu akan mengambil alih lagi jalan MHT gang Kebon Sirih X.

Padahal sebelumnya pihak PT GLD Property telah mengambil jalan MHT gang IX seluas 599,40 meter persegi dengan rincian panjang 178 meter dan lebar 3,30 meter, termasuk saluran air atau got sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan.

Tomy mengatakan proses pengambilalihan Jalan MHT Gang IX RT 12 RW 06 terjadi sejak 2020, di era Gubernur DKI Anies Bawesdan dan Sekda DKI Saefullah. Usai diambilalih, kondisi jalan tersebut sekarang ini sudah didirikan atau bangunan gedung MNC group.

Kini, anak perusahaan MNC Group kembali ingin mengambil alih jalan MHT gang X. Warga pun langsung melakukan penolakan. Jalan tersebut masih digunakan oleh warga. "Jalan MHT tersebut fasilitas umum dan masih digunakan oleh warga Kebon Sirih dan masyarakat umum," kata Tomy.

Jalan MHT gang X yang ingin diambil alih oleh MNC Group memiliki luas 805,20 meter persegi dengan rincian panjang 244 meter dan lebar 3,30 meter termasuk lahan saluran air sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan.

Alasan Warga Kebon Sirih Tolak Pengambilalihan Jalan
Tomy menceritakan warga baru mengetahui rencana pengambilalihan Jalan MHT gang X, saat petugas Suku Dinas Cipta Kerja dan Sudin perumahan dan Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan ke lokasi pada 23 Agustus 2023.

"Kepada petugas sudah kami jelaskan bahwa di wilayah kami masih banyak warga/penghuni dan Jalan MHT Gang X masih digunakan oleh warga Kebon Sirih dan masyarakat umum yang melintas dari dan ke stasiun Gondangdia," kata Tomy.

Lebih lanjut Tomy menjelaskan bahwa sebenarnya sudah sejak awal warga menolak pengambilihan jalan MHT Gang IX. Alasannya, jalan MHT gang IX dan gang X Kebon Sirih Timur merupakan fasilitas umum yang tidak boleh dikuasai pihak manapun termasuk PT GLD Property.

"Sejak awal kami pengurus RW bersama warga sudah menyatakan menolak pengambilalihan Jalan MHT Gang IX," ucapnya.

Sebelumnya, warga Kebon Sirih telah berulang kali terlibat dalam konflik dan perselisihan dengan MNC Group. Pada Maret 2022, warga memprotes keras perusakan dan tukar guling tanah wakaf masjid Al Hurriyyah Kebon Sirih yang dilakukan oleh pengembang PT GLD Property atau MNC Group untuk kepentingan bisnis. Kasus tersebut mengakibatkan pelaporan polisi terhadap Tomy atas dugaan pencemaran nama baik.

Warga Kebon Sirih Minta Heru Budi Batalkan Pengambilalihan Jalan
Tomy mengatakan telah melaporkan secara tertulis masalah pengambilalihan jalan ini ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia meminta agar Heru Budi bisa membatalkan pengambilalihan Jalan MHT gang IX dan gang X oleh PT GLD Property demi mengembalikan fungsi jalan untuk kepentingan umum.

Selain itu, Tomy meminta Heru Budi memerintahkan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua petugas, aparat atau SKPD yang terlibat dalam proses pengambilalihan Jalan MHT tersebut. "Petugas yang terbukti bersalah harus dilakukan pemecatan dengan tidak hormat," kata Tomy.

Saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Heru Budi mengatakan dirinya telah mengecek informasi tentang rencana pengambilalihan Jalan MHT gang X Kelurahan Kebon Sirih oleh PT GLD Property anak perusahaan MNC Group. “Saya cek belum ada. Intinya kalau itu masih dibutuhkan masyarakat ya Pemda pasti memfasilitasi,” kata Heru Budi, Kamis, 9 November 2023.

Menurutnya, pengambilalihan lahan di jalan MHT gang Kebon Sirih X oleh anak MNC Group belum disetujui. “Di zaman saya belum ada. Tahun ini baru ngecek kan tapi belum disetujui, berarti ya sudah belum, jawabannya,” ujarnya.

Pilihan Editor: Warga Kebon Sirih Dukung Pernyataan Heru Budi, Tolak Rencana MNC Group Caplok Jalan MHT Gang X

Berita terkait

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

9 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

17 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

18 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

19 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Gelar Nobar Timnas U-23 Vs Uzbekistan, MNC Group: Silakan Asal Tidak Komersial

19 hari lalu

Masyarakat Gelar Nobar Timnas U-23 Vs Uzbekistan, MNC Group: Silakan Asal Tidak Komersial

Sejumlah komunitas warga dan pemerintahan daerah akan menggelar nobar atau nonton bareng pertandingan semifinal Piala AFC Timnas U-23 Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

24 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

27 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

30 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

31 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya