TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menten, Jakarta Pusat, Tomy Tampatty mendukung pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoni soal rencana akuisisi atau pemindahan kepemilikan Jalan MHT Gang IX dan Gang X oleh PT GLD Properti anak usaha MNC Group.
“Kami warga Kebon Sirih dan masyarakat umum yang menggunakan Jalan MHT Gang IX dan Gang X sangat mendukung pernyataan Pj Gubernur,” kata Tomy kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp, Senin, 13 November 2023.
Sebelumnya, Heru Budi mengatakan secara aturan akuisisi atau pemindahan kepemilikan aset Pemprov DKI diperbolehkan dengan proses dan mekanisme yang berlaku. "Aturannya boleh kalau jalan itu sudah tidak digunakan, itu boleh," katanya saat ditemui di Kali Ciliwung, Kelurahan Bidara Cina-Kebon Baru, Jakarta Timur-Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023.
Menurut Tomy Tampatty, sampai dengan saat ini, Jalan MHT Gang X masih digunakan oleh warga Kelurahan Kebon Sirih dan masyarakat umum.
“Jalan MHT Gang IX dan Gang X merupakan akses utama warga maupun masyarakat umum yang melintas dari dan ke Jl. Kebon Sirih Timur ke Jalan KH. Agus Salim dan ke Stasiun Kereta Api Gondangdia,” ujar Tomy.
Oleh karena itu, pihaknya tetap meminta Pj Gubernur Heru Budi menolak akuisisi Jalan MHT Gang X dan membatalkan pengambilalihan Jl. MHT Gang IX oleh anak perusahaan MNC Group, PT GLD Property.
Warga Kelurahan Kebon Sirih terlibat konflik dengan PT. GLD Property setelah dua lahan jalan di kelurahan tersebut akan diambil oleh MNC Group. Warga pun menentang usaha pengambilalihan jalan tersebut.
Konflik antara Warga Kebon Sirih dan MNC Group ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Pada Maret 2022, warga Kebon Sirih pernah bersitegang dengan MNC Gorup karena menolak tukar guling lahan masjid dengan lahan milik MNC.
PT GLD Property pun telah mengambil jalan MHT gang IX seluas 599,40 meter dengan rincian panjang 178 meter dan lebar 3,30 meter, termasuk saluran air atau got sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan.
Proses pengambilalihan Jalan MHT Gang IX RT 12 RW 06 Kebon Sirih terjadi sejak 2020, tepatnya di era Gubernur DKI Anies Bawesdan dan Sekda DKI Saefullah. Usai diambilalih, kondisi jalan tersebut sekarang ini sudah didirikan atau bangunan gedung MNC group.
Pilihan Editor: Mengenal Seputar Jalan Gang X Kebon Sirih yang Dikabarkan Hendak Dikuasai MNC Group