Kronologi Mahasiswa Gilang Lawan 5 Begal di Bekasi, Rebut Dua Celurit

Kamis, 16 November 2023 18:47 WIB

M Gilang Ramadhan, 19 tahun, pemuda yang duel dengan komplotan begal di Jalan Mandor Demong, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Kapolsek Bantargebang Ajun Komisaris Polisi Ririn Sri Damayanti menjelaskan kronologi mahasiswa bernama M Gilang Ramadhan, 19 tahun, melawan lima begal bersenjata tajam. Peristiwa itu terjadi di Jalan Mandor Demong, Mustikasari, Kota Bekasi pada Jumat dini hari, 10 November 2023.

Pada saat itu Gilang tengah naik sepeda motor berboncengan dengan temannya, Fathan, 22 tahun. Gilang hendak mengantar pulang Fathan dan melintas di Jalan Mandor Demong.

Tiba-tiba korban dikejar lima pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Saat berusaha kabur, Gilang hilang kendali dan terjatuh dari motor bersama Fathan.

"Selanjutnya Fathan menyelamatkan diri sedangkan Gilang mempertahankan sepeda motor, karena itu motor pakdenya," kata Ririn kepada wartawan di Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 16 November 2023.

Seorang begal motor berinisial QSA, 18 tahun, mencoba bacok Gilang menggunakan celurit. Namun, Gilang menangkap dan merebut celurit itu dengan tangan kirinya. Gilang juga diduga balik membacok QSA.

Advertising
Advertising

"Setelah berhasil merebut celurit, korban langsung menghampiri pelaku KFA, 18 tahun, yang berada di atas motor untuk mencegah tidak melarikan diri, namun, KFA melawan sehingga korban menggunakan celurit milik pelaku yang telah direbut tadi," ujar Ririn.

Pelaku lain berinisial G mencoba menolong KFA dan melawan korban. G mencoba membacok korban dengan celuri, tetapi lagi-lagi korban menahan celurit itu dengan tangan kirinya. Korban juga bisa merebut celurit G sehingga dia memegang dua celurit.

G, KFA, dan dua pelaku lainnya lalu melarikan diri. Sementara QSA yang diduga sempat dibacok korban ditangkap korban dan warga setempat.

Menurut Ririn, saat berusaha mempertahankan motornya, korban mengalami luka-luka saat hendak dibacok. "Korban mengalami luka robek di telapak tangan kiri dan luka robek di lengan kanan. Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan kami dapat menangkap pelaku KFA," ujar Ririn.

Kini polisi masih memburu tiga begal lain berinisial G, S, dan B. Sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku juga belum didapat polisi. Atas perbuatannya, dua begal yang tertangkap dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya selama-lamanya 12 tahun.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Mahasiswa Menang Lawan Begal di Bekasi Dapat Penghargaan dari Polisi

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

7 menit lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

22 menit lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

1 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

2 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

4 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

4 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya