PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

Selasa, 21 November 2023 20:49 WIB

Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay di Polres Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan besaran perputaran uang tahun 2023 di rekening Ghisca Debora, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.

“Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp40 miliar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 November 2023.

Ia menjelaskan, transaksi uang tersebut semakin besar pada periode awal pembelian tiket hingga pelaksaan konser Coldplay kemarin. “Terbanyak tercatat pada periode Mei-November 2023, hingga di atas Rp30 miliar,” kata Ivan.

Dari jumlah tersebut, Ivan menaruh dugaan besar jika korban penipuan tiket itu jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu, hasil temuan tersebut akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diarahkan ke pasal Tindak Pidana Pecucian Uang (TPPU). “Ya mengarah ke TPPU, karena penipuan adalah salah satu tindak pidana asal TPPU,” kata dia.

PPATK, kata Ivan, telah melakukan pemblokiran ke beberapa rekening sejak satu pekan yang lalu. Namun, ia tidak merinci lebih detail soal pemblokiran rekening tersebut.

Advertising
Advertising

Polres Metro Jakarta Pusat telah mengajukan pemblokiran terhadap rekening Ghisca. “kami memang ajukan pemblokiran dan masih mempelajari mutasi rekeningnya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah, Selasa, 21 November 2023.

Berdasarkan data dari 6 pelapor yang diterima Polres Jakarta Pusat, perempuan berusia 19 tahun itu meraup keuntungan sebesar Rp5,1 miliar dari tiket bayangan yang dia jual. Total ada 2.268 tiket yang ia jual.

Mereka adalah VS dengan kerugian Rp1,350 miliar (700 tiket), AS dengan kerugian Rp1,030 miliar (600 tiket), MF dengan kerugian Rp1,3 miliar (500 tiket), SY dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR dengan kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket), dan CL dengan kerugian Rp230 juta (10 tiket).

Polisi telah menahan Gischa dan menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat, 17 November 2023. Polres Jakarta Pusat masih menerapkan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara. “Karena kami masih fokus ke laporan polisi pasal penipuan dan atau penggelapan, serta masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Chandra.

Sebelumnya, di waktu yang berbeda Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan Gischa sempat bepergian ke luar negeri yakni Belanda pada rentang Mei hingga November 2023.

"Sesuai data perlintasan pada paspor memang yang bersangkutan pernah ke Belanda, kami masih mendalami itu," ujarnya. Oleh karena itu, kepolisian meminta waktu untuk melakukan pengembangan dalam mengusut kasus penipuan tiket konser Coldplay oleh Ghisca tersebut.

Pilihan Editor: Sosok Ghisca Debora yang Foya-foya hingga ke Belanda Usai Tilep Uang Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

Berita terkait

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

20 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

22 jam lalu

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

22 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

1 hari lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

2 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

3 hari lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 hari lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

5 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya