Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Kampanye

Kamis, 23 November 2023 05:31 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan arahan Townhall Meeting di Balai Kota DKI, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada camat dan lurah untuk memperhatikan atribut-atribut kampanye yang terpasang di wilayahnya. “Silahkan. Tolong bapak konsultasi lebih dulu ke wali kota kalau melakukan sesuatu,” katanya dalam acara Townhall Meeting di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 22 November 2023.

Heru berujar jika hal itu wajar dalam pesta demokrasi jelang Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 nanti. “Ya namanya pesta demokrasi ya biarkan saja. Mau pasang spanduk, mau pasang baliho, umbul-umbul, ya selama tiga bulan,” kata dia.

Sehingga, baik lurah maupun camat harus bisa menghafal tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk memasang atribut pemilu. Untuk lebih mudah menghafal, Heru mengimbau tempat yang tidak diperbolehkan saja, sebab jumlahnya pasti lebih sedikit.

“Titik-titik yang tidak boleh. Jadi, kalau di pemikiran bapak jalan A yang tidak boleh dia pasang, di jalan B ya sudah, sesuai dengan kesepakatan Bawaslu dengan KPU,” ucap Heru.

Sebagai informasi, dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sudah diatur larangan pemasangan atribut kampanye di lokasi-lokasi tertentu. Hal itu termaktub pada pasal 71 beleid, di mana ada lokasi yang dilarang seperti rumah ibadah, tempat pendidikan, gedung serta fasilitas milik pemerintahan, hingga rumah sakit atau pelayanan kesehatan.

Advertising
Advertising

Selain itu, Heru juga memerintahkan kepada lurah dan camat untuk berkeliling ke rumah-rumah tokoh masyarakat. Kunjungan itu dilakukan untuk menyampaikan kerja sama dalam lingkup terkecil, demi menjaga keamanan demokrasi dalam Pemilu yang akan berlangsung di DKI Jakarta.

“Kelilingnya adalah untuk supaya demokrasi ini jalannya nyaman, baik, dan aman. Bukan keliling lain-lain loh ya. sampaikan ke pak RT, pak RW, sama-sama kita menjaga keamanan di Jakarta untuk membantu proses demokrasi yang sedang kita jalankan,” kata Heru Budi.

Pilihan Editor: Bertemu Lurah dan Camat, Heru Budi Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Berita terkait

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

2 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

4 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

4 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

5 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

5 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

5 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

5 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya