TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ungkap alasan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) bulan November belum cair. Heru mengatakan Pemprov DKI melakukan sinkronisasi data penerima KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU) setiap tiga bulan agar penyalurannya tepat sasaran.
“Setiap tiga bulan kita sinkronisasi data, kan nama-namanya sudah bukan sebagaimana Keputusan Gubernur yang lalu. Berubah,” kata Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Hal itu pun yang menjadi alasan, dana KJP Plus periode November 2023 belum cair. Menurutnya, keterlambatan pencairan dana bantuan ini terjadi lantaran adanya perubahan data yang secara rutin dilakukan oleh Pemprov DKI.
“Ya kan datanya berubah terus. Januari-Juni ada perubahan lagi Juni ke November. Kan data itu berubah, bergerak. Jadi nanti tahun depan juga kalau ada perubahan data mungkin di Februari atau Maret,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan pencairan dana KJP Plus akan diterima penerima manfaat pada akhir bulan ini.
"Setelah terbit Kepgub, baru cair," kata Waluyo kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp, Senin, 20 November 2023.
Alasan belum cairnya KJP Plus ini karena Pemerintah DKI Jakarta sedang dalam proses penetapan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur.
"Saat ini sedang proses perbal penetapan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur," ujarnya.
Heru Budi menyampaikan, perubahan nama penerima KJP Plus maupun KJMU ini dilakukan melalui sinkronisasi data BPJS, P3KS, P3KE, DTKS, Dinas Sosial, dan BAPP. Hasilnya akan dimusyawarahkan dengan perangkat kelurahan sebelum diputuskan yang bersangkutan berhak atau tidaknya menerima bantuan tersebut.
“Jadi mungkin berubahnya, yang tadinya memang dia tidak mampu dan belum dapat KJP Plus, kita data sesuai dengan hasil musyawarah kelurahan dan dia wajib dapat, persyaratan terpenuhi, ya kita berikan,” kata dia.
Pilihan Editor: Data Puluhan Ribu Siswa Tak Layak Terima KJP Plus Akan Dihapus dari DTKS