Posisi Terkini Dana KJP Plus November 2023: Data Dipastikan Final, Bank DKI Bisa Diminta Lembur

Jumat, 24 November 2023 10:16 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menerangkan posisi dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan ini yang belum juga cair. Masih beberapa tahap lagi sebelum diteken Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi, yang ditargetkan akhir November, posisi dana saat ini disebutkan masih berada di inspektorat.

Upaya selanjutnya adalah harus melalui tahap biro hukum, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, baru setelahnya dituangkan dalam draf keputusan gubernur (kepgub) untuk ditandatangani. "Hal itu menjadi syarat administratif yang harus diselesaikan sebelum dana tersebut disalurkan kepada penerima manfaat," kata Waluyo saat dihubungi pada Kamis 22 November 2023.

Waluyo memastikan soal data sudah final. Karenanya, setelah keputusan gubernur diterbitkan, Dinas Pendidikan akan langsung menyurati Bank DKI Jakarta pada hari itu juga. “Kami langsung melakukan perintah kepada Bank DKI untuk memindahbukukan dana yang ada, dari rekening khusus ke rekening masing-masing siswa penerima KJP Plus,” ujarnya.

Bahkan, jika diperlukan, pegawai Bank DKI akan diminta lembur. Ini disebutnya biasa dimintakan. “Artinya kalau toh misalnya kepgub ditandatangani jam 4 sore, ya kami minta Bank DKI lembur ya,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan proses uji kelayakan dan verifikasi ulang DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang menjadi data syarat penerima KJP Plus dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul). Sebanyak empat tahap pembersihan data telah dilalui untuk penerima KJP tahap satu 2023.

Advertising
Advertising

Dari uji kelayakan dan verifikasi itu ditemukan ada 75.497 siswa tidak layak menerima KJP Plus. Mereka ada yang karena data alamatnya kosong sebanyak 36 siswa, lalu ada 22.024 siswa yang alamatnya tidak ditemukan.

Selain itu, adanya anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa, memiliki mobil sebanyak 21.462 siswa, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak keluarga mampu sebanyak 16.371 siswa.

Lalu ada yang telah meninggal sebanyak 406 siswa, pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa. Juga data 862 siswa tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan sebanyak 6 siswa.

Dengan demikian, jumlah penerima KJP Plus tahun ini bakal berkurang signifikan, dan itu sudah dimulai pada tahap pertama 2023. "Jadi sudah bersih sebenarnya di tahap I," kata Waluyo sambil menambahkan, "Tahap II ini, yang sekarang dalam proses penetapan dengan kepgub, ini adalah penerima yang sudah di-cleansing-nya masih memenuhi persyaratan, ditambah ada penerima baru yang mengisi penerima KJP Plus yang lulus Juni tahap I.”

Pilihan Editor: Setelah Abaikan Perhatian Pria Mengaku Anggota TNI, Perempuan Asal Bogor Ini Adukan Teror Order GoFood Fiktif 3 Hari Berturut-turut

Berita terkait

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

10 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

12 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

22 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

23 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

24 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

30 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

32 hari lalu

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.

Baca Selengkapnya

Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

32 hari lalu

Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

Para pendatang baru berhak memasuki wilayah Jakarta seusai libur lebaran. Heru Budi berharap para pendatang bisa bekerja dan punya rumah tinggal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

33 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya