Setelah Firli Bahuri Tersangka, Polisi akan Periksa 4 Wakil Ketua KPK Pekan Depan

Jumat, 24 November 2023 16:39 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan pers soal penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat, 27 Oktober 2023. Foto: TEMPO/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa para pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasikan bahwa ada empat pimpinan komisi antirasuah yang akan dimintai keterangan.

"Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 November 2023.

Empat pimpinan tersebut adalah Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak. Ade tidak dapat memastikan waktu pemeriksaan keempat Wakil Ketua KPK itu.

Waktu pemeriksaan Firli sebagai tersangka juga belum disampaikan. Yang pasti, jadwal pemeriksaan saksi setelah penetapan tersangka Firli akan dimulai pada Senin, 27 November 2023 hingga tujuh hari ke depan.

Advertising
Advertising

"Penyidik telah men-schedule-kan atau telah merumuskan rencana penyidikan ataupun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya," kata Ade.

Kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga terjadi pada 2020 hingga 2023. Motif pemerasan agar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tidak diproses oleh KPK.

Hingga akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023. Pensiunan jenderal bintang tiga Polri tersebut dijerat pasal berlapis soal tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, hadiah atau janji.

Sebelum Firli Bahuri menjadi tersangka, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 91 saksi fakta. Kemudian ada tujuh ahli, yaitu empat ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara pidana, satu ahli mikro ekspresi, dan satu ahli digital forensik.

Ade menyebut penyidik bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. "Serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi pengaruh apa pun," ucapnya.

Pilihan Editor: Posisi Terkini Dana KJP Plus November 2023: Data Dipastikan Final, Bank DKI Bisa Diminta Lembur

Berita terkait

Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo menitipkan pedangdut Nayunda Nabila jadi honorer di Kementan dan digaji Rp 4,3 juta per bulan. Jadi asisten anak SYL.

Baca Selengkapnya

Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

4 jam lalu

Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

Dirjen Perkebunan Kementan mengungkap permintaan uang dari SYL digunakan untuk berbagai keperluan, seperti umrah dan service mobil.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

5 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

Durian musang king tersebut dikirim ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra. Ada yang harganya sampai Rp 46 juta.

Baca Selengkapnya

Enam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Enam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menghadirkan enam pejabat di Kementerian Pertanian pada sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

8 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

Syahrul Yasin Limpo minta honor Rp 10 juta saat jadi narasumber di acara Kementan. Secara aturan, honor menteri Rp 1,7 juta per kegiatan.

Baca Selengkapnya

Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

9 jam lalu

Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

Syahrul Yasin Limpo pernah minta dibelikan iPhone yang harganya Rp 50 juta ke seorang dirjen, namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

11 jam lalu

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah

Baca Selengkapnya

Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

13 jam lalu

Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi kebutuhan pribadi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

13 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

14 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya