Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

Minggu, 26 November 2023 11:20 WIB

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU), Mega Sari menilai bahwa Rihana Rihani dengan sengaja menyebarluaskan berita bohong dan menyesatkan dalam kasus penipuan iPhone. Selain itu, Rihana Rihani juga dituntut denda sebanyak Rp 1 miliar dengan ketentuan, jika tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan satu tahun dikurang masa penangkapan dan penahanan.

Hukuman yang dijatuhkan Rihana Rihani sudah diringankan lantaran mereka mengakui dan menyesali perbuatannya. Si kembar juga bersikap baik dan sopan selama persidangan. Sementara itu, hal yang memberatkan mereka karena telah meresahkan dan merugikan korban.

Kasus penipuan iPhone si kembar ini awalnya viral di media sosial melalui akun X @mazzini_gsp karena mengalami kerugian menyentuh angka Rp35 miliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy pun angkat bicara tekait penipuan pre-order (PO) iPhone yang diduga dilakukan perempuan kembar Rihana dan Rihani. Laporan yang masuk terkait kasus penipuan tersebut telah tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Salah satu korban, Vicky Fahreza menceritakan awal mula tertipu saudara kembar itu. Ia bersama sang istri melakukan PO iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier gawai dengan garansi resmi. Pembelian berjalan lancar, suami-istri ini pun tertarik menjadi reseller karena tergoda dengan harga promo. Barang yang diterima juga sesuai dan bergaransi resmi Indonesia. Sistem pembelian berjalan lancar pada Juni 2021-Oktober 2021. Namun, pada November 2021-Maret 2022, jumlah pembelian mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirim.

Vicky dan korban lain sempat bertemu si kembar pada April 2022. Pertemuan tersebut membahas terkait pesanan yang akan dikembalikan dalam bentuk uang. Si kembar menjanjikan pengembalian dana dengan cara transfer maksimal selesai pada 30 Mei 2023. Namun, sampai sekarang belum ada pengembalian. Saudara kembar tersebut masih menjanjikan pembayaran selesai pada 8 Juni 2023, tetapi tidak kunjung terpenuhi. Bahkan keduanya juga mengancam korban dengan UU ITE lantaran telah membuat viral kasus ini.

Advertising
Advertising

Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah juga buka suara terkait kasus ini. Ia mengatakan, ada 21 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank milik si kembar telah dihentikan. Sebab, mereka melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dana berasal dari penipuan.

Setelah menerima sekitar 17 laporan penipuan terkait Rihana Rihani dengan kerugian Rp35 miliar, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan intensif. Polisi juga sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, tetapi mereka tidak kooperatif sehingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selama menjadi buron, mereka berpindah-pindah di Indonesia melalui Airbnb untuk mencari tempat tinggal. Bahkan, ia juga meminjam uang dari keluarga untuk bertahan hidup.

Akhirnya, pada Selasa pagi, 4 Juli 2023, pihak kepolisian berhasil menemukan Rihana Rihani di salah satu apartemen kawasan Gading Serpong yang dipimpin Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. Saat proses penangkapan, Pihak kepolisian memastikan tidak terjadi kekacauan atau perlawanan. Penangkapan berhasil dilakukan usai berkoordinasi dengan keluarga dan petugas keamanan apartemen.

RACHEL FARAHDIBA R (MAGANG PLUS) | MUHAMMAD IQBAL | DESTY LUTHFIANI | MUHAMMAD RAFI AZHARI

Pilihan Editor: Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita terkait

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

20 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

21 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

3 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

5 hari lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

5 hari lalu

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

6 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

7 hari lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

8 hari lalu

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.

Baca Selengkapnya