Bacakan Pleidoi Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Minta Dibebaskan dari Dakwaan dan Tuntutan

Senin, 27 November 2023 14:39 WIB

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Usai Haris Azhar bacakan pleidoi dalam kasus dugaan pencemaran terhadap Menteri Luhut Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pengunjung berteriak minta majelis hakim membebaskan pendiri Lokataru itu.

Para pengunjung ramai-ramai meminta majelis hakim membebaskan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam kasus Lord Luhut, yang dianggap menghina Menko bidang Kemaritiman dan Investasi itu. “Bebaskan Haris-Fatia,” teriak pengunjung sidang di PN Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023.

Hakim ketua Cokorda Gede Arthana meminta pengunjung sidang agar tertib. Namun ada seorang pengunjung yang berteriak, "Jaksa kotor.”

Hakim Cokorda langsung melakukan teguran. “Tolong yang teriak-teriak itu, sudah kami ingatkan untuk jaga ketertiban. Kalau tidak bisa, kami persilakan saudara keluar,” katanya.

Dalam sidang hari ini, Haris Azhar membacakan sendiri nota pembelaannya atau pleidoi. Usai Haris, penasihat hukumnya juga menyampaikan pleidoi secara terpisah. Pleidoi ini adalah tanggapan atas tuntutan Jaksa Penuntut yang meminta dia dihukum 4 tahun penjara.

“Bapak-bapak majelis hakim, memidanakan siniar yang membahas hasil riset bukanlah cara yang bermartabat untuk membantah hasil riset,” kata Haris.

Menurutnya riset merupakan kerja akal sehat, sementara proses pemidanaan diibaratkan kekuasaan dan represi. Hal itu diklaim Haris tidak seimbang. “Memidanakan riset berarti ketidakmampuan untuk berdialog di dalam akal sehat,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Haris mengatakan, dalam sidang itu memang dia diadili. Namun, proses peradilan itu diawasi oleh publik sebagai rentetan peristiwa politik dan hukum yang dianggap merobohkan kepercayaan terhadap institusi hukum.

“Warga bisa melihat bahwa saya adalah individu dengan pengalaman lebih dari 20 tahun menjalani kerja-kerja advokasi. Begitu pula dengan Fatia dengan kerja publiknya,” ucapnya.

Dia menanyakan kepada majelis hakim, apakah mereka bisa berhadapan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan warga negara.

“Jika majelis hakim yang mulia menjebloskan saya dan Fatia ke penjara, apa yang akan dipikirkan warga pada umumnya,” tuturnya.

Haris mengatakan sebagai individu dia memiliki kebebasan, seperti halnya majelis hakim memiliki independensi atas nama hukum. Dia berharap hakim lurus dan bersih melihat perbedaan kritik dalam podcast tersebut.

“Saya meyakini bahwa perkara ini bukan perkara tindak pidana sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum saya dan catatan saya di atas. Untuk itu saya memohon dilepas dari dakwaan dan tuntutan terhadap saya dalam perkara ini. Jakarta, 27 November 2023,” tutur Haris Azhar.

Pilihan Editor: Pleidoi Haris Azhar di Kasus Lord Luhut Hari Ini: Saya Tidak Menyesali

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

1 hari lalu

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

1 hari lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

1 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

2 hari lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

2 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

2 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

2 hari lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

2 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya