Ugal-ugalan Setir Mobil Sebabkan 2 Orang Tewas, Anggota Satpol PP Cilincing Jadi Tersangka

Reporter

Antara

Senin, 27 November 2023 23:26 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan sopir yang mengendarai mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai tersangka. Tersangka adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang dinas di Satpol PP Kecamatan Cilincing.

Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan sopir berinisial AH (44 tahun) itu terbukti menyetir secara ugal-ugalan, sehingga terjadi kecelakaan di jalan layang (flyover) Yos Sudarso.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara bahwa ini human error atau kesalahan manusia. Kami pun meningkatkan ini ke penyidikan," ujar Edy kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin, 27 November 2023, dilansir dari Antara.

Edy menyampaikan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Satpol PP bernomor polisi B 9074 PTA ini terjadi pada Jumat, 24 November 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. Mobil yang dikemudikan AH tiba-tiba pindah ke lajur kanan dari semula berada di sisi kiri.

Namun setelah itu, AH kembali memposisikan kendaraannya ke lajur kiri. Tersangka, tutur Edy, menyadari ada motor di lajur kiri. Dia lantas panik dan banting setir.

Advertising
Advertising

Walhasil, kendaraan Satpol PP itu menabrak pembatas jalan dan kendaraan di depan. Menurut Edy, kendaraan tersebut tidak sedang melaju kencang lantaran ada penumpang.

Akibat perbuatan tersangka, dua korban tewas dan lima lainnya luka-luka. Seorang pengendara motor berinisial T (47 tahun) tewas di tempat. Ada lagi satu korban, yaitu anggota Satpol PP, BK (50 tahun), yang meninggal di rumah sakit.

"Jadi yang sempat dirawat di RSUD Koja kemudian meninggal dunia merupakan penumpang dan anggota Satpol PP," kata Edy.

Dia menuturkan, polisi telah menyita mobil Satpol PP dan dua motor yang terlibat kecelakaan. Empat saksi juga telah diperiksa dan tersangka kini mendekam di ruang tahanan Satlantas Wilayah Jakarta Utara. Sopir yang ugal-ugalan itu disangkakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pilihan Editor: Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

Berita terkait

Selidiki Kecelakaan Bus SMK LIngga Kencana, Polisi Berlakukan Pengalihan Lalu Lintas

1 jam lalu

Selidiki Kecelakaan Bus SMK LIngga Kencana, Polisi Berlakukan Pengalihan Lalu Lintas

Polisi datangi lokasi kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

1 jam lalu

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang menimpa romobongan SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan

2 jam lalu

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemerintah akan menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan kepada korban tewas serta luka berat kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, DPRD Depok Minta Kegiatan Study Tour Dievaluasi

3 jam lalu

Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, DPRD Depok Minta Kegiatan Study Tour Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi study tour di luar kota setelah kecelakaan menimpa SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

4 jam lalu

Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus terguling di Subang itu menyebabkan banyak penumpang mengalami luka berat, dan 11 korban meninggal.

Baca Selengkapnya

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

7 jam lalu

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Dari 11 korban meninggal dalam kecelakaan bus terguling itu, 10 orang adalah penumpang bus dan satu warga Subang yang tertabrak bus.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

9 jam lalu

Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

Imam mengatakan Pemkot Depok siap memfasilitasi korban kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana yang luka berat dan serius.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

9 jam lalu

Polres Metro Depok Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

Polres Metro Depok mengirimkan 10 ambulans dikawal 2 Patwal untuk mengevakuasi korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

10 jam lalu

Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

Satu dari 3 bus yang membawa rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, diduga karena rem blong.

Baca Selengkapnya

Perpisahan ke Bandung, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

13 jam lalu

Perpisahan ke Bandung, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

Dalam kecelakaan bus di turunan Ciater, Subang, tersebut, dikabarkan lima penumpang meninggal.

Baca Selengkapnya