Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

Selasa, 28 November 2023 08:50 WIB

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Luhut Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti mengatakan tidak menyesali apa yang ia lakukan bersama Haris Azhar. Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena podcast mereka yang berisi pembahasan pertambangan di Papua.

"Sekali lagi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya tidak menyesali atas apa yang telah saya lakukan bersama dengan Haris Azhar," tutur Fatia dalam sidang pada Senin malam, 27 November 2023.

Adapun video podcast yang dipermasalahkan itu berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam itu. Dalam podcast itu, Fatia dan Haris membahas isi kajian "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya". Keduanya menyebut 'Lord Luhut', istilah untuk merujuk Luhut Binsar Pandjaitan.

Fatia mengatakan, apa yang mereka sampaikan pada konten YouTube tersebut semata-mata demi kepentingan publik. "Memberikan fakta kepada publik untuk dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," ujarnya.

Koordinator KontraS itu juga berkukuh meminta negara menindaklanjuti berbagai temuan yang ia dapat dari masyarakat, terutama yang jadi korban pelanggaran HAM. Menurut Fatia, sudah terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan negara, tanpa adanya keadilan.

"Jika merujuk pada perasaan, tentu saja perasaan sakit hati, kerugian secara materiil dan imateril yang dihadapi oleh masyarakat hari ini jauh lebih besar dibandingkan dengan apa yang disangkakan kepada saya dalam kasus ini," ucapnya.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut itu, jaksa penuntut umum menuntut Fatia dengan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan. Fatia juga dituntut denda sebesar Rp500 ribu rupiah subsider tiga bulan kurungan. Sedangkan Haris Azhar dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya Fatia sebut kritiknya terhadap Luhut sebagai pejabat publik...

<!--more-->

Sebelum mengakhiri pleidoinya, Fatia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menghina Luhut dengan menyasar kehidupan pribadinya, fisiknya, ataupun sebagai seorang pribadi. Ia berujar, apa yang ia sampaikan dan kritik adalah Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pejabat publik.

Sebagai pejabat publik, kata dia, Luhut justru berkewajiban harus transparan dan akuntabel. "Tidak ada sama sekali niat jahat yang direncanakan di dalam konten tersebut, tidak ada manfaat yang saya incar dari dibahasnya riset tersebut di dalam Youtube, untuk kepentingan pribadi saya, lebih kepada kerugian yang saya hadapi hari ini," kata Fatia.

Advertising
Advertising

Menurut Fatia, apa yang ia sampaikan bersama Haris Azhar menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai aktivis dan peneliti. Karena itu, ia menyesalkan ucapannya dianggap sebagai serangan pribadi.

Namun, Fatia Maulidiyanti menyatakan tidak dapat meminta maaf karena apa yang dia sampaikan di YouTube maupun riset berasal dari temuan yang disampaikan 9 Organisasi Masyarakat Sipil. "Ucapan saya di dalam siaran YouTube itu satu kesatuan dengan apa yang ditemukan dalam riset," ujarnya. "Riset merupakan sebuah temuan dan deskripsi ilmiah yang patutnya terus diuji dan dikembangkan, bukan dipidana."

Pilihan Editor: Haris Azhar Jelaskan Kata Lord Luhut dalam Podcastnya

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

8 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

19 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

1 hari lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Film Horor Do You See What I See

1 hari lalu

Serba-serbi Film Horor Do You See What I See

Film Do You See What I See adaptasi podcast horor populer episode ke-64 yang berjudul First Love

Baca Selengkapnya

Sinopsis Do You See What I See, Film Horor yang Diadaptasi dari Podcast

1 hari lalu

Sinopsis Do You See What I See, Film Horor yang Diadaptasi dari Podcast

Film horor Do You See What I See sudah tayang di bioskop pada 16 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

2 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

2 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

5 hari lalu

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya