Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Minggu, 3 Desember 2023 23:19 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Bogor - Seorang siswa SMA berinisial MBS, 16 tahun, tewas dibacok oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di Pasar Ciampea, Kabupaten Bogor. Pelajar itu dibacok pada bagian lehernya saat hendak membeli pulsa pada Jumat 1 Desember 2023.

Kapolsek Ciampea Komisaris Polisi Suminto mengatakan MBS menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan hingga tewas oleh segerombolan siswa sekolah lain yang saat itu melintas di pasar dengan modus mencari musuh. Hanya berselang satu hari, kepolisian berhasil menangkap para pelaku di rumah masing-masing.

Para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan itu berboncengan sepeda motor. Polisi memperkirakan kelompok pengeroyok itu menaiki 6 sampai 7 kendaraan

"Yang sudah kami tangkap tiga orang yang berboncengan di satu sepeda motor, ketiganya diduga menjadi pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap MBS," kata Suminto, Ahad, 3 Desember 2023.

Ketiga pelajar yang diduga melakukan pembacokan itu adalah AFH, 18 tahun dan DDD, 17 tahun, dan MAR, 16 tahun, yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan terhadap MBS.

Suminto menyebut, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Pamijahan. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh keterangan saksi dan bukti CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan raya Pasar Ciampea.

"Berkat kerja sama dan gerak cepat yang kami lakukan bersama Resmob Satreskrim Polres Bogor, ketiganya kami tangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Kapolsek Ciampea, ketiga pelajar itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak karena penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. "Pelaku diancam pidana penjara hingga di atas 5 tahun," kata Suminto.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro telah meminta jajarannya segera mengejar, menangkap dan memproses para terduga pelaku penganiayaan berat yang menewaskan MBS.

Rio pun menginstruksikan Kepala Satreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Teguh Kumara melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus pelajar tewas dianiaya tersebut. "Alhamdulillah para pelaku utama sudah ditangkap. Dari hasil penyidikan, motif pelaku memang sengaja mencari musuh dari sekolah lain sebagai aksi jagoan.

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan menolerir tindakan semacam itu. "Saya tegaskan, tidak ada aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor. Kami langsung tindak demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan Kamtibmas," ujarnya.

M.A MURTADHO

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Pekerjakan 2.400 Orang untuk Lipat Surat Suara

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

18 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

19 jam lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

21 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

1 hari lalu

Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya