Jadi Daerah Khusus Jakarta, Ini Kewenangan Khusus di Bidang Perdagangan

Rabu, 6 Desember 2023 20:33 WIB

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta akan memiliki kewenangan khusus di bidang perdagangan setelah berganti nama menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kewenangan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta atau RUU DKJ yang telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR pada Selasa kemarin, 5 Desember.

Dalam RUU DKJ usulan inisiatif DPR disebutkan pada Pasal 28 ayat (1) Kewenangan khusus di bidang perdagangan meliputi perizinan dan pendaftaran perusahaan di bidang perdagangan; stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting; pengembangan ekspor; serta standardisasi perlindungan konsumen dan pengawasan kegiatan perdagangan.

Pada ayat 2 RUU DKJ disebutkan, "Kewenangan khusus dalam subbidang perizinan dan pendaftaran perusahaan di bidang perdagangan meliputi kegiatan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya (SIUP B-2), Distributor Terdaftar B-2 (DT-B2) (KBLI 466653), pemeriksaan sarana distribusi B-2, pengawasan distribusi, pengawasan dan pelabelan B-2; serta penerbitan izin pengelolaan, pusat perbelanjaan dan izin usaha toko swalayan."

Pada ayat (3) Pemerintahan Provinsi DKJ berwenang khusus dalam subbidang stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting meliputi kegiatan menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting; pemantauan harga, informasi ketersediaan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting; melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok; dan menjaga ketersediaan pasokan pangan dan stabilisasi harga melalui kerja sama antardaerah.

Pada ayat (4) Kewenangan khusus Pemerintahan Provinsi DKJ dalam subbidang pengembangan ekspor meliputi kegiatan penyelenggaraan kampanye pencitraan produk ekspor kampanye pencitraan daerah khusus Jakarta skala Nasional dan skala internasional.

Advertising
Advertising

Kewenangan khusus selanjutnya yang diatur pada ayat (5), yaitu dalam subbidang standardisasi perlindungan konsumen dan pengawasan kegiatan perdagangan meliputi kegiatan verifikasi standar ukuran dan edukasi di bidang metrologi legal; serta pelaksanaan pengawasan kegiatan perdagangan tidak termasuk kewenangan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean.

Ketentuan lebih lanjut mengenai kewenangan khusus Daerah Khusus Jakarta di bidang perdagangan diatur dalam Peraturan Daerah.

Pilihan Editor: RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

Berita terkait

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

18 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

Samuel Sekuritas Indonesia menyebut IHSG masih kembali melemah pada sesi pertama hari ini. Sempat naik cukup tinggi di awal sesi, tapi ditutup melemah

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Bertahan di Level Rp 1.350.000 per Gram

22 jam lalu

Harga Emas Antam Bertahan di Level Rp 1.350.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan di level Rp 1.350.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat hingga Rp 15.900 per Dolar AS

23 jam lalu

Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat hingga Rp 15.900 per Dolar AS

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini fluktuatif namun ditutup menguat direntang Rp 15.900 - Rp 15.990.

Baca Selengkapnya

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.350.000 per Gram

2 hari lalu

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.350.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atauharga emas Antam melonjak ke level Rp 1.350.000 per gram dalam perdagangan akhir pekan, Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

3 hari lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

3 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

4 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

4 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia menyebutkan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melanjutkan pergerakan positifnya

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

5 hari lalu

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.

Baca Selengkapnya