Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

image-gnews
Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan legislator di Kebon Sirih tidak mengetahui draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas di DPR RI. Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan legislator di Kebon Sirih tidak mengetahui draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas di DPR RI. Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani meminta DPR RI mengusut siapa yang mengusulkan gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Rani beralasan ide gubernur Jakarta diangkat dan diberhentikan langsung oleh presiden menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Agar tidak simpang siur, kata dia, diperlukan investigasi melalui partai-partai di Senayan.

“Gimana tidak lanjutnya? Terus alasan menaruh usul ini siapa? Kan harus diinvestigasi," ucap politikus Partai Gerindra itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Rani menuturkan DPRD DKI tidak mengetahui isi draft RUU DKJ sebelum akhirnya disahkan sebagai inisiatif DPR. Di sisi lain, kata dia, DPRD DKI tidak bisa protes langsung ke DPR RI. “Beda lembaga,” tuturnya.

Pasal 10 menjadi salah satu pasal kontroverisal dalam RUU DKJ. Di sana tertulis Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur. Pada ayat (2) disebutkan gubernur dan wakil gubernur DKJ diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

RUU DKJ sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Selasa kemarin. Dari sembilan partai di parlemen, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU tersebut.

Pemerintah Jokowi Buka Masukan soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi terbuka atas berbagai masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, termasuk kewenangan Presiden menunjuk langsung gubernur Jakarta.

Ari mengatakan pemerintah menunggu surat dari DPR yang biasanya disertai dengan rancangan atau Draf RUU tersebut Langkah berikutnya setelah menerima itu presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk membahas dan membuat rancangan daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Tentu dalam penyusunan DIM pemerintah itu akan terbuka pada masukan-masukan masyarakat,” kata Ari saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara, pada Rabu, 6 Desember 2023.

Pilihan Editor: Kasus Mycoplasma Pneumoniae Terdeteksi di Jakarta, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

10 menit lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.


Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

38 menit lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

48 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri belakang) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri depan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.


Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

1 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

2 jam lalu

Gubernur Jenderal Australia David Hurley (kanan) menyambut Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi saat upacara penyambutan di Goverment House, Canberra, Australia, Ahad, 9 Februari 2020. Presiden disambut upacara kenegaraan oleh Gubernur Jenderal Australia David Hurley dan Ibu Linda Hurley di Government House, Canberra, Australia, Minggu (9/2). AAP/Getty Pool/Tracey Nearmy/REUTERS
Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

11 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

11 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

13 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).