RUU DKJ Picu Kritik Internal di Bamus Betawi: RT/RW Aja Dipilih Warganya

Sabtu, 9 Desember 2023 22:00 WIB

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano Ahmad bicara soal pemilihan Marullah Matali sebagai Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Badan Musyawarah atau Bamus Betawi Jakarta Riano P. Ahmad mengkritik usulan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta setelah tak menjadi Ibu Kota RI nantinya ditunjuk dan diberhentikan presiden. Usulan yang diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ itu datang dari Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.

Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi berharap dengan begitu ada putra Betawi yang memimpin Jakarta, selain menganggap mekanisme pilkada berbiaya jauh lebih besar. Wakil ketua majelis itu, yang juga mantan Ketua Badan Musyawarah atau Bamus Suku Betawi 1982, Zainuddin alias Haji Oding, menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 9 November 2023.

Riano menyatakan menghargai adanya lembaga adat kebetawian dan aspirasinya itu. "Tapi yang mungkin saya kritisi atau garis bawahi adalah tentang pemilihan kepala daerahnya,” kata Riano ketika dihubungi, Jumat 8 Desember 2023.

Menurutnya, betapapun menginginkan adanya putra Betawi yang menjadi pemimpin di Jakarta, penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden mencederai hak dan demokrasi warga Jakarta. Selama ini, Riano menambahkan, proses pilkada berjalan baik dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar.

“Jangan kalah sama RT/RW, wong mereka aja dipilih kok sama warganya. Kalau ditunjuk kan berbeda rasanya,” ucap Riano.

Advertising
Advertising

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima kunjungan Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. Dok. Pemprov DKI Jakarta.

Riano juga melihat potensi dampak buruk ke depannya jika di Daerah Khusus Jakarta mengadopsi penunjukan langsung. Apabila putra Betawi diberi hak istimewa dengan tak harus melalui kontestasi pilkada, dia khawatir akan timbul kecemburuan sosial antar daerah.

Seperti diketahui, RUU DKJ yang telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023, memuat pasal 10 yang antara lain menyatakan gubernur dan wakil gubernur DKJ diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul dan pendapat DPRD.

Adapun DKJ adalah nama baru Jakarta setelah berganti status dari Ibu Kota Negara menjadi Kota Global atau Kota Pusat Perekonomian Nasional.

Pilihan Editor: KJP Plus Tersumbat Gara-gara Data Pribadi Dipakai Beli Motor Kerabat

Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

7 jam lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

7 jam lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

3 hari lalu

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.

Baca Selengkapnya