Top 3 Metro: Wakil Pimpinan KPK Jadi Saksi Sidang Praperadilan Firli Bahuri Dikritik, Korban Kabel Optik
Reporter
Tempo.co
Editor
Lani Diana Wijaya
Jumat, 15 Desember 2023 07:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang sidang praperadilan untuk menguji sah atau tidak penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan kemarin adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Mantan penyidik komisi antirasuah, Novel Baswedan, heran dengan kehadiran Alex sebagai saksi.
Laporan terpopuler kedua adalah soal perkembangan terkini kondisi korban yang terjepret kabel optik di kawasan Jakarta Selatan, Sultan Rifat Alfatih. Sultan berencana kembali melanjutkan pendidikannya lalu menitipkan pesan kepada pemerintah.
Berita terakhir mengenai klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Eks politikus PSI, Rian Ernest, mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi bahwa kepala negara ingin gubernur Jakarta tetap dipilih langsung.
Tempo telah merangkum ketiga berita tersebut yang dapat dibaca di bawah ini.
1. Pimpinan KPK jadi saksi sidang praperadilan Firli Bahuri
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan heran kehadiran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagai saksi fakta di sidang praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Sidang praperadilan agenda pemeriksaan saksi ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli Bahuri mengajukan sidang praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Apakah konteksnya sebagai kepentingan pribadi Firli sebagai pemohon atau sebagai tugas di KPK," kata Novel yang hadir di sidang praperadilan, Kamis, 14 Desember 2023.
Sebelumnya, Alex Marwata dijadwalkan diperiksa sebagai saksi meringankan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri perihal kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hari ini.
Namun, Marwata mengatakan dirinya belum akan memenuhi panggilan Bareskrim. "Waktunya terserah saya. Nanti saya koordinasikan lagi. Kalau enggak capek saya akan penuhi panggilan sore ini," ujarnya usai menjadi saksi fakta di sidang praperadilan Firli Bahuri, Kamis, 14 Desember 2023.
Menurut Novel, sikap Alex Marwata yang lebih memilih hadir di luar kewajibannya bukanlah hal yang mengikuti kaidah etik di KPK.
"Kita semua tahu Firli dekat sekali dengan Marwata, tapi tentunya meninggalkan kewajiban dan hadir di hal yang sifatnya bukan kewajiban itu bukan hal yg mengikuti kaidah etik di KPK. Semoga Dewas KPK nanti melihat ya," katanya.
Alex Marwata dihadirkan oleh tim kuasa hukum Firli Bahuri. Selain dia, hadir satu saksi fakta lain dari anggota Polri, Agus Kuncara. Agus merupakan staf dari Firli Bahuri dalam urusan pekerjaan.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang korban kabel optik
<!--more-->
2. Korban kabel optik
Keluarga mengungkap telah melaporkan kondisi terkini Sultan Rifat Alfatih ke Pemerintah Kota dan Polres Jakarta Selatan. Mereka mendatangi dua kantor itu pada Rabu, 13 Desember 2023.
Kedatangannya untuk menyampaikan agar kasus terjepret kabel optik di jalan yang menimpa Sultan Rifat tidak menimpa orang lain. Disampaikan pula masukan untuk memperbaiki infrastruktur kabel.
Keluarga juga mengungkap rencana Sultan Rifat kembali ke Malang, Jawa Timur, pada Januari 2024. "Persiapan administrasi perkuliahan,” ucap Fatih Nurul Huda, ayah Sultan Rifat saat dihubungi, Rabu.
Sebelumnya, Sultan Rifat, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, menjadi korban terjerat kabel optik milik Bali Tower yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.
Saat itu Sultan Rifat yang tengah liburan semester melintas di jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor, tepat di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari kabel optik terjuntai itu tersangkut di mobil, dan beberapa saat kemudian kabel optik itu mengenai leher Sultan Rifat.
Sempat mengalami kritis, Sultan Rifat harus cuti kuliah selama dua semester akibat kecelakaan itu. Meski begitu, Fatih menyebutkan, Sultan masih tetap ingin melanjutkan studinya, "Bahkan hingga ke luar negeri setelah lulus sebagai sarjana S1."
Dalam keterangan sebelumnya, Fatih menuturkan kalau sekarang ini Sultan sudah bisa beraktivitas normal seperti bersepeda, main basket, sampai angkat beban. "Sekali-kali Sultan coba naik motor dan tidak ada trauma," ujar Fatih.
Sebelum bisa beraktivitas normal, Sultan menjalani operasi pengangkatan pita suara dan perbaikan esofagus pada 19 Oktober. Operasi melibatkan dokter gabungan dari RSUP Fatmawati, RSCM, dan RS Polri Kramat Jati.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang eks politikus PSI komentari pernyataan Jokowi
<!--more-->
3. Eks politikus PSI komentari pernyataan Jokowi
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menetapkan penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nanti menjadi wewenang presiden menuai polemik publik.
Saat ditanyakan langsung kepadanya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi jawaban begini: “Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung.”
Bapak dari Gibran Rakabuming, kini cawapres di Pilpres 2024, dan Kaesang Pangarep, sekarang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, ini tidak mengelaborasi lebih lanjut apa yang dimaksud dengan dipilih langsung itu. Dipilih langsung oleh dirinya seperti isi RUU DKJ atau dipilih langsung warga Jakarta lewat mekanisme pilkada.
Menanggapi itu, Ketua Biro Pemuda Golkar DKI Jakarta Rian Ernest yakin Jokowi pasti memahami dan mendengarkan aspirasi warga Jakarta. Dia merujuk mayoritas fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta menolak ketentuan di Pasal 10 RUU DKJ itu.
"Sebaiknya pilkada DKI tetap secara langsung, sesuai dengan yang selama ini dilakukan," kata Rian Ernest ketika dihubungi, Rabu, 13 Desember 2023.
Mantan politikus dan legislator PSI di Jakarta itu menilai penerapan demokrasi lima tahunan ini hal yang sakral, sekaligus menjadi alat kontrol langsung dari masyarakat DKI Jakarta terhadap gubernur dan jajarannya.
Karenanya, meski RUU DKJ sudah disahkan DPR sebagai usulan inisiatif, Rian mengingatkan masih bisa dibahas antara DPR dan pemerintah. "Seharusnya masih dinamis isinya, agar pilkada DKI tetap dipilih langsung oleh rakyat," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.