Seorang Pria Beli Narkoba yang Diminta Ammar Zoni di Kampung Bahari

Sabtu, 16 Desember 2023 12:46 WIB

Tersangka AH dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni mendapatkan narkotika jenis ganja dan sabu dari pria inisial AH (41 tahun), dalam pemberitaan sebelumnya tertulis AK. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan Ammar sendiri yang menyuruh AH untuk membeli narkoba.

"Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon Pisang dan setelah dia dapat, diserahkan kepada AZ (Ammar Zoni)," ujar Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 15 Desember 2023.

Menurut Syahduddi, AH membeli barang haram tersebut dari Y di wilayah Kebon Pisang (Bonpis), Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dia tak mendetailkan siapa sosok AH ini.

Sebelumnya, untuk ketiga kalinya, Ammar ditangkap karena terseret kasus narkoba. Polisi menciduk aktor ini di sebuah apartemen wilayah Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023.

Polisi menyita barang bukti narkoba dari Ammar, yaitu empat paket sabu seberat 4,36 gram dan 1,32 gram ganja. Kemudian alat hisap berupa sedotan dengan tutup botol serta kertas linting.

Advertising
Advertising

Saat diperiksa, Ammar mengungkap indentitas pemasok narkoba, AH, kepada polisi. Polisi lantas menggeledah indekos AH di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Dengan barang bukti empat paket ganja berat 7,02 gram, satu timbangan elektrik, dan satu handphone," tutur Syahduddi.

AH baru ditangkap di wilayah Ancol, Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu, 13 Desember 2023.

Tiga kali jadi tersangka kasus narkoba
Hasil tes urine Ammar Zoni menunjukkan positif mengandung tetrahidrokanabinol karena mengonsumsi ganja. Ada juga kandungan amfetamin dan metamfetamin lantaran pemain sinteron Anak Langit itu mengonsumsi sabu.

Ammar dan AH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar ditambah sepertiga," kata Syahduddi.

Ammar sudah tiga kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dua bulan lalu dia baru keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Alasannya kembali mengonsumsi barang haram itu adalah sebagai pelampiasan masalah keluarga. Beberapa hari sebelumnya beredar kabar bahwa istrinya, Irish Bella, menggugat cerai Ammar Zoni.

Pilihan Editor: Gen Z di Bekasi Tanya Soal Pengungsi Rohingya, Begini Jawaban Ganjar Pranowo

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

18 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya