Uskup Agung Jakarta Bicara Pilih Capres: Orang Ini Dikenal Apa?

Selasa, 26 Desember 2023 12:03 WIB

Pemilih memperhatikan daftar pasangan Calon Presiden, Wakil Presiden dan calon legislatif saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS 30 Kelurahan Panggung, Tegal, Jawa Tengah, Selasa 26 Desember 2023. Simulasi yang diselenggarakan KPU Kota Tegal tersebut diikuti 284 pemilih dilaksanakan untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo meminta umat Katolik menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan di Pemilu 2024 nanti. Tak sekadar hari nurani, tapi hati nurani yang cerdas.

“Hati nurani kan ada bodohnya, dalam memilih jangan memakai hati nurani yang bodoh ya tetapi yang cerdas, itu artinya mempertimbangkan segala macam,” ucapnya dalam bagian pesan Natal yang disampaikannya di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Desember 2023.

Menurut Kardinal Suharyo, cerdas dengan suara hati artinya mengetahui perbuatan baik apa saja yang pernah dilakukan oleh calon pemimpin tersebut. Sesuai dengan pesan perayaan Natal tahun ini, ia berharap masyarakat dapat memilih pemimpin atau capres-cawapres yang sudah terlihat kontribusinya di masyarakat.

“Orang ini dikenal karena apa? Kalau orang ini dikenal karena rajin berbuat baik, karena kepeduliannya. Ya itulah yang dipilih, misalnya,” kata dia.

Pemimpin Gereja Katolik di Jakarta juga Indonesia itu juga berpesan agar masyarakat umat Katolik haus ilmu dengan membaca informasi di media massa. Melalui media massa, masyarakat akan mendapatkan pencerahan tentang profil pemimpin yang terbukti berjuang untuk kebaikan.

Advertising
Advertising

Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo (tengah), berbicara saat konferensi pers terkait Misa Natal di Katedral Jakarta pada 25 Desember 2023. (ANTARA/Asep Firmansyah)

Namun, Kardinal Suharyo menyatakan tidak bisa lebih jauh menyebut secara terang-terangan nama calon pemimpin yang seharusnya dipilih dan mana yang dihindari saat Pemilu 2024. “Nanti ya itu tadi, kalau semula (saya) menyebut pro ini, pro A, pro B, saya dikartu kuning oleh pimpinan saya (Paus). Ndak boleh,” kata dia.

Sebab itu, ia hanya bisa memberikan informasi kepada masyarakat tanpa masuk ke dunia politik praktis. Ia hanya bisa memberikan norma-norma objektif yang sesuai dengan etika politik.

Meski begitu ia berpesan kepada seluruh umat katolik untuk menentukan pilihan tanpa ada paksaan. Sebab setiap orang memiliki tanggung jawab tersebut. Di akhir pengumuman pemilu nanti, ia juga berharap agar masyarakat bisa menerima dengan lapang dada hasil tersebut.

Pilihan Editor: Sempat Mondar-mandir, Pria Ini Belakangan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bawah Pohon di Pinggir Kali Ciliwung

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

16 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

5 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya