Anggota DPRD DKI Minta Pemilih ODGJ Dapat Pendampingan Saat Pencoblosan di TPS

Kamis, 4 Januari 2024 02:16 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengimbau penyelenggara Pemilu 2024 memberikan pendampingan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang akan ikut mencoblos.

"Jangan sampai kita mendampingi, tapi kita tidak tahu metodologinya atau caranya, mendampingi ODGJ," kata dia, Rabu, 3 Januari 2024.

Pendamping itu bisa dari rumah sakit atau sukarelawan yang paham dengan masalah ODGJ. "Apakah harus berasal dari instansi seperti rumah sakit, apakah cukup semacam volunteer yang diberikan bekal pelatihan latihan (diklat), dan sebagainya," kata Rio.

Anggota DPRD DKI itu meminta agar rumah sakit maupun instansi yang bersangkutan ikut terlibat dalam memberikan saran kepada penyelenggara Pemilu 2024 karena paling paham kondisi pasien. "Kita mesti melibatkan mereka untuk mendapatkan apa jenis-jenis metodologi penanganan pendampingan," ucap Rio.

Apalagi, ODGJ merupakan penyakit yang memiliki tingkatan dan jenis sehingga perlu penanganan dan fasilitas khusus.Menurutnya yang terpenting adalah, pendamping itu harus mendapatkan bekal pengetahuan yang cukup dalam mengawasi ODGJ di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.

Advertising
Advertising

Dia mendukung penuh aturan ODGJ yang diperbolehkan memilih dalam Pemilu. "Prinsipnya, bagaimana mereka sebagai warga negara, sebagai manusia juga diberikan hak pilihnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri mengatakan pemilih ODGJ maupun penyandang disabilitas mental sudah mendapatkan hak suaranya. Mereka dapat menyertakan surat keterangan dari dokter saat menuju ke TPS, sebab kondisi kesehatannya yang cenderung fluktuatif. Misalnya, pemilih yang sedang mengalami delusi atau halusinasi tidak diperbolehkan mencoblos.

Pemetaan kondisi kesehatan itu akan terpusat di panti-panti. Astri juga mengatakan pendampingan akan diberikan saat mereka menuju bilik suara. Panitia juga akan mendatangi rumah warga pada jam 12.00-13.00 apabila terkendala pergi ke TPS, seperti sakit.

KPU DKI Jakarta mencatat ada 61.747 yang merupakan penyandang disabilitas, termasuk 22.871 disabilitas mental atau ODGJ dari total keseluruhan pemilih, yaitu 8,2 juta.

Pilihan Editor: Viral Foto ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, 11 Camat Diduga Tak Netral

Berita terkait

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

2 jam lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

13 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

19 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

22 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya