Lokasi Debat Capres Pindah Lagi Sekarang di Istora Senayan, Ini Profilnya

Minggu, 7 Januari 2024 08:20 WIB

Istora Senayan Jakarta jadi tempat digelarnya turnamen bulu tangkis Indonesia Masters 2018. (antara)

TEMPO.CO, Jakarta - Selain tema yang diperluas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengubah lokasi debat capres ketiga pada 7 Januari 2024. Komisioner KPU August Mellaz, menyatakan perubahan lokasi debat capres sudah sesuai dengan kesepakatan dari hasil pertemuan pihak KPU, tim paslon, dan media penyelenggara. Lokasi debat capres ketiga akan dilakukan di Gedung Istora Senayan, Jakarta Pusat yang dimulai pukul 19.00.

"Bertempat di Istora Senayan," kata Wakil Ketua Divisi Penyelenggaraan Teknis, August Mellaz di gedung KPU pada Rabu, 3 Desember 2023.

Sebelumnya, debat capres pertama dilakukan di pelataran gedung KPU pada 12 Desember 2023. Sementara itu, debat kedua yang dilakukan para cawapres diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada 22 Desember 2023.

Profil Istora Senayan

Saat ini, Istora Senayan dikenal dengan Istora Gelora Bung Karno atau Istora GBK. Istora senayan merupakan gimnasium atau stadion dalam ruangan yang dapat dijadikan tempat berbagai acara olahraga dan kegiatan lain. Istora merupakan singkatan dari Istana Olahraga yang menjadi salah satu gedung di dalam Kompleks Olahraga Bung Karno di Senayan, Jakarta.

Advertising
Advertising

Mengacu gbk.id, Istora Senayan mulai diresmikan sejak 24 Agustus 1962 sebagai kelengkapan sarana dan prasarana Asian Games 1962. Istora Senayan sudah dibangun sesuai standar internasional dengan ukuran arena sepanjang 25 meter dan lebar 50 meter. Aula serbaguna ini juga dilengkapi dengan sound system dan fasilitas pendukung lainnya.

IstoraSsenayan memiliki beberapa spesifikasi fasilitas, antara lain:

  1. LED dan jam analog untuk papan skor
  2. Tiket digital
  3. 60.400 watt untuk penerangan
  4. Sistem CCTV 7K untuk keamanan dengan fitur manajemen kerumunan
  5. Fasilitas penunjang umum (toilet, musala, ruang VIP, ruang ganti pemain, ruang kantor, ruang medis, dan area parkir).

Istora Senayan yang berlokasi di Jalan Pintu Satu Senayan, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat memiliki kapasitas arena sekitar 7.200 kursi. Ribuan kursi tersebut terdiri dari 412 kursi VIP dan 6.698 kursi tribun. Tempat ini dapat digunakan untuk kegiatan keluarga, acara pemerintahan, pertemuan perusahaan, pameran, dan acara lain. Biasanya, Istora Senayan digunakan sebagai lapangan bulu tangkis, bola voli, atau bola basket.

Meskipun dapat digunakan untuk beragam acara, termasuk debat capres, tetapi Istora Senayan identik dengan tempat penyelenggaraan bulu tangkis. Istora Senayan telah menjadi tempat penyelenggaraan Indonesia Open sejak pertama kali digelar pada 1982.

Arena legendaris ini telah melalui beberapa kali renovasi dan menjadi saksi sejarah pebulu tangkis Indonesia meraih gelar juara. Namun, pada Indonesia Open 2023 Juni kemarin akan menjadi edisi terakhir yang bakal berlangsung di Istora Senayan.

RACHEL FARAHDIBA R | RANDY FAUZI FEBRIANSYAH | IHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Tinjau Istora Senayan, Sri Mulyani: Sesuai Kids Zaman Now

Berita terkait

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

2 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

2 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

3 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

13 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

13 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

16 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

18 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

20 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

21 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

22 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya