Usai Divonis Bebas, Haris Azhar: Pengadilan Berpihak pada HAM

Senin, 8 Januari 2024 16:30 WIB

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dua aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Usai hakim menyatakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak bersalah, keduanya bersyukur.

“Menurut saya ini adalah gerakan sosial termanifestasi dengan sangat-sangat baik di ruang pengadilan. Ini yang kami sebut sebagai aktivisme pengadilan yang berpihak pada hak asasi manusia lingkungan hidup,” kata Haris usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 8 Januari 2024.

“Kami diputus bebas ini bukanlah akhir dari perjalanan panjang demokrasi di Indonesia, yang saya rasa kasus ini tetap membutuhkan konsistensi,” kata Fatia dengan mata berkaca-kaca

Fatia dan Haris mengucapkan terima kasih kepada penasihat hukumnya lantaran telah membelanya selama kasus ini bergulir. “Saya juga terima kasih pada Bang Haris yang selalu menguatkan saya selama ini. Kalau enggak berdua, saya enggak kuat,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan memperoleh pelajaran selama persidangan berlangsung. Selain itu, Fatia Menilai putusan majelis hakim yang membebaskannya menunjukkan masih ada kesetaraan hukum.

Fatia mengatakan perjuangannya untuk demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia di Indonesia akan terus berlanjut.

Salah satu kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, M Isnur, mengatakan pihaknya mengapresiasi majelis hakim yang menerima semua pendapat dengan jelas.

“Kebenaran yang mereka sampaikan adalah fakta, yang mereka sampaikan adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujarnya.

Putusan bebas untuk Fatia dan Haris dinilai Isnur menunjukkan adanya jaminan jika hukum melindungi semua orang. “Walaupun kepolisian dan kejaksaan menuntut. Tapi hakim pengadilan membebaskan. Itu pesan yang sangat jelas untuk semua orang jangan takut, jangan mundur, jangan berhenti menyampaikan kritik,” ujarnya.

Pilihan Editor: Panwaslu Telusuri Legalitas Ramai Spanduk Anies di Kampung Susun Akuarium

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 menit lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

18 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

2 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

5 Kontroversi Sydney Sweeney, Aktris Amerika yang Sedang Naik Daun

3 hari lalu

5 Kontroversi Sydney Sweeney, Aktris Amerika yang Sedang Naik Daun

Sydney Sweeney aktris pemeran Madame Web kerap menuai kontroversi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

4 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

5 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

5 hari lalu

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

6 hari lalu

Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

Karena batal dicalonkan, Haris Azhar memilih menjadi pengacara untuk memperjuangkan hak-hak calon independen.

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

7 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

8 hari lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya