Kasus Lord Luhut, Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Komentari Vonis Bebas Haris Azhar

Selasa, 9 Januari 2024 07:17 WIB

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap dan Novel Baswedan, menghadiri sidang putusan Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin. Haris-Fatia divonis bebas dalam kasus Lord Luhut.

Baik Novel atau Yudi mengomentari putusan bebas tersebut. Menurut Novel, putusan pengadilan mengembalikan harapan supaya masyarakat tetap mau mengkritisi segala hal. Dia mewanti-wanti agar tidak ada pejabat yang antikritik.

“Masyarakat berhak mengkritisi karena mereka (penguasa) sedang melaksanakan apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Ketidakberesan ada potensi korupsi atau apa pun, maka masyarakat berhak untuk kritis,” kata Novel saat ditemui usai sidang, Senin, 8 Januari 2024.

Sementara itu, Yudi berpendapat, vonis bebas untuk Haris-Fatia adalah bukti kemenangan demokrasi. Dia mengklaim, di media sosial, masyarakat menyuarakan dukungannya terhadap putusan majelis hakim.

“Sudah lama kita tidak merasakan kemenangan atau euforia ini. Kami harap ini konsisten, jangan hanya pada peristiwa Bang Haris dan Fatia,” tutur eks penyidik KPK itu.

Advertising
Advertising

Yudi datang ke PN Jaktim sebagai bentuk solidaritas sesama aktivis. Menurut dia, putusan ini menjadi pembelajaran bagi para penegak hukum, terutama kepolisian, untuk memfilter kasus sebelum dibawa ke pengadilan.

“Jangan sampai nanti malah kalah di persidangan,” ucapnya.

Yudi berharap jaksa penuntut umum (JPU) tidak mengajukan kasasi atas putusan hakim bahwa Haris-Fatia tidak terbukti mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Akan tetapi, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Mardianto, menyatakan JPU telah mengajukan kasasi terhadap perkara Haris Azhar sesuai akta Permintaan Kasasi Nomor 02/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim dan Fatia sesuai akta permintaan kasasi Nomor 03/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim.

“Serta segera mempersiapkan memori kasasi terhadap perkara tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis soal kasasi kasus Lord Luhut.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Setelah Haris Azhar Divonis Bebas dari Kasus Lord Luhut, Spanduk Anies di Rusun DKI

Berita terkait

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

1 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

2 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

4 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

5 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

6 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

7 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

9 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

11 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya